Menteri Teten Dorong RUU Perkoperasian Segera Disahkan DPR

Kamis, 26 Oktober 2023 - 02:29 WIB
loading...
Menteri Teten Dorong...
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian perlu segera dibahas dan disahkan untuk memperbaiki ekosistem koperasi. Foto: MPI/Widya Michella Nur Syahida
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian perlu segera dibahas dan disahkan untuk memperbaiki ekosistem koperasi.

Dengan demikian, RUU Perkoperasian akan menjadi perubahan ketiga dari UU Nomor 25 Tahun 1992.

“RUU ini sangat krusial untuk memperbaiki ekosistem usaha koperasi dan memberikan perlindungan terhadap anggota serta masyarakat,” ujar Teten Masduki, Rabu (25/10/2023).

Teten mengatakan, RUU Perkoperasian terbaru akan menjadi solusi sistematik dan solusi jangka panjang untuk membangun koperasi Indonesia yang tangguh, mandiri, dan kuat. Ada tujuh poin dalam perubahan ketiga UU Nomor 25 Tahun 1992 itu.

Pertama, peneguhan identitas koperasi dengan mengadaptasi akar koperasi dari International Cooperative Alliance (1995) yang harmonisasikan dengan karakter dan semangat Indonesia dalam bentuk azas kekeluargaan dan gotong royong.



Kedua, modernisasi kelembagaan koperasi dengan melakukan pembaruan pada ketentuan keanggotaan, perangkat organisasi, modal, serta usaha. Ketiga, meningkatan standar tata kelola yang baik agar mendorong koperasi di Indonesia memiliki standar yang baik.

Keempat, perluasan lapangan usaha koperasi, dengan menghapus penjenisan koperasi. Kelima, pengarusutamaan koperasi sektor riil, affirmative action ini dilakukan agar koperasi sektor riil dapat menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

Keenam, peningkatan pelindungan kepada anggota dan atau masyarakat. Hal ini dilakukan dengan mengusulkan pendirian dua pilar lembaga. Lembaga Pengawas Simpan Pinjam Koperasi dan Lembaga Penjamin Simpanan Anggota Koperasi. Dengan pendirian dua lembaga tersebut, membuktikan negara hadir dalam melindungi kepentingan anggota, koperasi dan masyarakat pada umumnya.

"Ketujuh, peningkatan kepastian hukum, dengan mengatur ketentuan sanksi administratif dan pidana," tuturnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menelisik Akar Sejarah...
Menelisik Akar Sejarah Koperasi Desa Merah Putih
HNSI Yakin Koperasi...
HNSI Yakin Koperasi Desa Merah Putih Momen Tingkatkan Taraf Hidup Nelayan
Bertemu Wamenkop Ferry,...
Bertemu Wamenkop Ferry, Bupati Sambas Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
APUDSI dan BKPRMI Siap...
APUDSI dan BKPRMI Siap Berkontribusi dalam Pengelolaan Kopdes Merah Putih
Prabowo Panggil Sejumlah...
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Budi Arie Sebut Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Hamdan Zoelva: Kopdes...
Hamdan Zoelva: Kopdes Merah Putih Bukti Pemerintah Serius Bangun Ekonomi Kerakyatan
Forkopi Audiensi dengan...
Forkopi Audiensi dengan Fraksi Gerindra, Dorong Penguatan Koperasi lewat RUU Perkoperasian
Forkopi Usulkan Sejumlah...
Forkopi Usulkan Sejumlah Poin RUU Perkoperasian di Rapat Baleg DPR
RUU Perkoperasian Diharapkan...
RUU Perkoperasian Diharapkan Lindungi dan Kembangkan Koperasi
Rekomendasi
Tentara Robotik China...
Tentara Robotik China Bikin Para Ahli Khawatir
Toyota dan Waymo Berkolaborasi...
Toyota dan Waymo Berkolaborasi Kembangan Mobil Self-Driving
Arya Saloka Tersenyum...
Arya Saloka Tersenyum Ditanya soal Perceraian dengan Putri Anne
Berita Terkini
Profil Laksda TNI Hudiarto...
Profil Laksda TNI Hudiarto Krisno Utomo, Pangkoarmada III Baru Gantikan Laksda Hersan pada Mutasi TNI April 2025
1 jam yang lalu
66 Brigjen TNI Dimutasi...
66 Brigjen TNI Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto di Akhir April 2025, Ini Daftar Namanya
2 jam yang lalu
Tuntutan Forum Purnawirawan...
Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Menhan: Kita Hormati yang Jadi Pemikiran Sesepuh
3 jam yang lalu
Mutasi TNI Akhir April...
Mutasi TNI Akhir April 2025, 5 Pati TNI AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL
8 jam yang lalu
Mantan Ketum Iwakum...
Mantan Ketum Iwakum Andi Saputra Dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor
9 jam yang lalu
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
10 jam yang lalu
Infografis
Vladimir Putin: Rusia...
Vladimir Putin: Rusia Segera Habisi Militer Ukraina!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved