Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif Dituntut 18 Tahun Penjara

Rabu, 25 Oktober 2023 - 16:12 WIB
loading...
Eks Dirut Bakti Kominfo...
Sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023). FOTO/MPI/BACHTIAR ROJAB
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama Bakti Kominfo , Anang Achmad Latif dituntut 18 tahun penjara dalam perkara korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS). Selain itu, Anang juga dituntut hukuman denda Rp1 miliar dan membayar uang pengganti sebesar Rp5 miliar.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Anang Achmad Latif dengan pidana penjara selama 18 tahun dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di Rutan," kata JPU di persidangan.

Baca juga: Breaking News! Johnny Plate Dituntut 15 Tahun Penjara

Anang juga dituntut membayar denda senilai Rp1 miliar, serta dibebankan membayar uang pengganti senilai Rp5 miliar.

"Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan," imbuhnya.

"Membebankan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp5 miliar subsider 9 tahun," katanya.

Untuk diketahui, Anang Achmad Latif menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infranstruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo. Anang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama Bakti Kominfo.

Anang Achmad Latif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.



Melansir laman resmi Kominfo, Anang Latif menjabat sebagai Dirut Bakti yang dulu bernama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BPPPTI) Kominfo sejak Juni 2016. Jabatan itu setara dengan posisi eselon I di Kementerian.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit Bais TNI...
4 Prajurit Bais TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Tuntutan 18 Tahun Nadiem...
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Wajar, Pakar Hukum: Jaksa Punya Bukti Kuat
Hari Ini Pengadilan...
Hari Ini Pengadilan Militer Gelar Sidang Tuntutan Perkara Penyiraman Andrie Yunus
Noel: Saya Lebih Banyak...
Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Duit Rakyat daripada KPK, Adu Saja
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Penabrak Mahasiswa UGM...
Penabrak Mahasiswa UGM Dituntut 2 Tahun, Jaksa Sebut Kecelakaan Argo-Christiano Akibat Kelalaian Kedua Pihak
Rekomendasi
Prancis di Persimpangan...
Prancis di Persimpangan Mimpi dan Trauma
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Berita Terkini
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved