Sidang MKMK Soal Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman dkk Bakal Digelar Terbuka

Rabu, 25 Oktober 2023 - 12:07 WIB
loading...
Sidang MKMK Soal Laporan...
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang laporan pelanggaran kode etik yang ditujukan kepada Ketua MK Anwar Usman dan delapan hakim konstitusi lainnya. Sidang akan digelar terbuka.

Anggota MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan bakal membahas terlebih dahulu cara kerja pemeriksaan laporan tersebut dan menjadwalkannya bersama dua anggota MKMK lainnya. Sebab, terdapat perubahan pada peraturan MK soal MKMK. Setelah itu, MKMK akan memanggil masing-masing pelapor.

"Karena ini sudah menjadi informasi milik publik ya, sebaiknya kita sidang terbuka aja," ujar Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (25/10/2023).

Pria yang menjabat ketua MK pada periode 2003-2008 ini mengatakan bahwa semua pelapor akan diberi kesempatan untuk datang dan memberi keterangan, termasuk menunjukkan bukti-bukti pelanggaran.

Baca Juga: KPK Terima Laporan Dugaan Kolusi dan Nepotisme Ketua MK Anwar Usman

"Pelanggarannya masuk kategori berat atau nggak, nanti kita nilai. Barangkali kalau disepakati ya. Nanti kalau memeriksa teradu, kita kan belum terbiasa ini sidang terbuka kayak yang saya pelopori di DKPP, kita bikin terbuka semua. Tapi kalau di sini mungkin untuk terlapornya boleh tertutup," jelasnya.

Tapi, kata Jimly, kalau pelapornya dengan ahli, dengan proses pembuktiannya, dibuka saja. "Kita buka aja. Biar publik tahu, wartawan bisa bantu. Karena ini sudah kepalang tanggung jadi komoditas publik," kata Jimly.

Jimly mengatakan, sidang digelar secara terbuka dikarenakan yang dipermasalahkan bukan etik. "Kalau etik kan masih ada yang berpendapat masalah etika itu masalah privat, tapi ini etika pejabat publik. Kan pejabat publik, jadi milik publik, kita harus terbuka," katanya.

MKMK pun diberi waktu selama 30 hari untuk menyelesaikan perkara laporan pelanggaran kode etik yang ditujukan kepada Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya. Saat ini terdapat 10 laporan yang masuk ke MK soal pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"Waktunya cuma 30 hari. Sedangkan yang mengajukan laporan itu 10 rupanya. Saya tidak tahu apakah sudah stop ini. Jangan ada lagi. Jadi kita harus kerja cepet," ujarnya

Diketahui, MKMK sudah terbentuk dan anggotanya pun telah dilantik. Mereka adalah Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan Saragih.

Pembentukan MKMK ini menyusul banyaknya laporan yang masuk terkait sidang putusan uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dalam hal ini terkait batas usia capres-cawapres. Laporan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim itu ditujukan kepada Ketua MK Anwar Usman dan kawan-kawan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Road to Kilau Raya Mojokerto...
Road to Kilau Raya Mojokerto : MNCTV Hadir Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved