Asosiasi Petani Tolak Aturan Tembakau di RPP Kesehatan

Selasa, 24 Oktober 2023 - 16:45 WIB
loading...
Asosiasi Petani Tolak...
Petani cengkeh menolak aturan tembakau di RPP Kesehatan karena dinilai merugikan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Petani cengkeh menolak aturan produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang merupakan peraturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan . Para petani meyakini dampak dari aturan tersebut dapat mematikan keberlangsungan mata pencaharian petani.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) I Ketut Budhyman Mudhara, mengatakan RPP Kesehatan semestinya fokus pada pengaturan sistem kesehatan nasional, namun isi aturan yang ada saat ini terlalu luas sehingga dampaknya juga melebar termasuk ke sektor pertanian.

“Ini kesehatan tapi kok mengatur segala hal, bahkan menyangkut cengkeh kita. Padahal, cengkeh adalah bahan baku utama untuk membuat rokok kretek dan 97% di Indonesia adalah rokok kretek,” katanya saat diskusi Halaqoh Nasional “Telaah Rancangan RPP tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 terkait Pengamanan Zat Adiktif” yang digelar Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: DPR Nilai RPP Kesehatan Rugikan Petani Tembakau

Budhyman melanjutkan, isi aturan produk tembakau di RPP Kesehatan mengandung begitu banyak larangan bagi produk tembakau yang dapat menurunkan produksi rokok yang tentu berimbas pada merosotnya serapan cengkeh.

“Saat ini, jumlah petani cengkeh mencapai sekitar 1,5 juta orang. Kalau aturan ini diberlakukan, maka ini bisa jadi kerugian bagi para petani cengkeh. Kita tidak setuju dengan isi aturan produk tembakau di RPP Kesehatan,” katanya.

Baca juga: Kadin Minta Kemenkes Pisahkan Aturan Tembakau dari RPP Kesehatan

APCI menyarankan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengembalikan aturan produk tembakau ke Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 yang menurutnya sudah mengatur produk tembakau secara komprehensif.

“Kalau Kemenkes bilang PP 109 tidak efektif, menurut saya karena salah pelaksanaannya. Kan tidak boleh beralasan kalau PP 109 ini nggak benar, sehingga harus diubah karena sudah disusun sedemikian rupa,” ulasnya.

Ketua Tim Kerja Perkebunan dan Tanaman Semusim Lainnya Kementerian Pertanian (Kementan), Yakub Ginting, menilai aturan produk tembakau di RPP Kesehatan berpotensi berdampak negatif terhadap sektor pertanian yang berhubungan dengan industri tembakau, terutama petani tembakau dan petani cengkeh. “Kami di Kementan prinsipnya ada di pihak petani. Kami akan melindungi kepentingan petani,” tegasnya.

Di sisi lain, Biro Hukum Kementerian Pertanian (Kementan) sudah mengajukan kepada Kemenkes agar sejumlah pasal terkait produk tembakau di RPP Kesehatan ditinjau ulang. Di antaranya Pasal 439 ayat 1 di RPP Kesehatan.

Serta Pasal 457 ayat 7 tentang perintah alih tanam dari tanaman tembakau ke tanaman lainnya yang dipandang bertentangan dengan UU Budidaya Nomor 22 Tahun 2019. Sebab, UU dimaksud mengamanatkan bahwa petani memiliki kebebasan untuk menentukan jenis tanaman untuk dibudidayakan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Jangan Sepelekan Saluran...
Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini demi Cegah Penyakit Serius
World Allergy Week 2026,...
World Allergy Week 2026, Dorong Anak Aktif dan Cerdas Sejak Dini
Rekomendasi
Ternyata 5,16 Miliar...
Ternyata 5,16 Miliar Serangan Siber Terjadi di Indonesia 2025
Aldi Taher Ungkap Rahasia...
Aldi Taher Ungkap Rahasia Rezeki Lancar, Kuncinya Muliakan Ibu dan Rajin Salat
Aldi Taher Ungkap Kondisi...
Aldi Taher Ungkap Kondisi Terkini Ibunda, Pulih Usai Berjuang Melawan Stroke 5 Kali
Berita Terkini
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Dubes Iran Tegas Tolak...
Dubes Iran Tegas Tolak Gencatan Senjata di Gaza: Palestina Harus Dibebaskan!
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved