Lebih dari 6 Jam, Firli Bahuri Masih Diperiksa di Bareskrim Polri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Direktorat Tipidkor Bareskrim Mabes Polri masih berlangsung hingga saat ini. Pemeriksaan telah berlansung lebih dari 6 jam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam pemeriksaan tersebut, Firli Bahuri didampingi oleh Biro Hukum KPK. "Sampai saat ini masih berlangsung," katanya, Selasa (24/10/2023).
Menurut Ramadhan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilakukan di lantai 6 Direktorat Tipidkor Bareskrim sejak pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri diperiksa oleh penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri seputar tindak pidana.
"Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhub dengan jabatannya," kata Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).
Ade tidak menyebutkan total pertanyaan yang disiapkan. Dia hanya menyebut pertanyaan lain yang akan dilontarkan adalah mengenai pertemuan dengan Syahrul di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat.
"Iya itu salah satunya," ujar Ade.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam pemeriksaan tersebut, Firli Bahuri didampingi oleh Biro Hukum KPK. "Sampai saat ini masih berlangsung," katanya, Selasa (24/10/2023).
Menurut Ramadhan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilakukan di lantai 6 Direktorat Tipidkor Bareskrim sejak pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri diperiksa oleh penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri seputar tindak pidana.
"Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhub dengan jabatannya," kata Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).
Ade tidak menyebutkan total pertanyaan yang disiapkan. Dia hanya menyebut pertanyaan lain yang akan dilontarkan adalah mengenai pertemuan dengan Syahrul di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat.
"Iya itu salah satunya," ujar Ade.
(abd)