Kiai Cholil Nafis Sebut Pemilu 2024 Ngeri

Senin, 23 Oktober 2023 - 12:02 WIB
loading...
Kiai Cholil Nafis Sebut...
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

MK mengabulkan permohonan perkara yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas Tsaqibbirru Re A meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Kiai Cholil Nafis khawatir hal serupa akan terjadi pada hasil pemilihan presiden (Pilpres) di 2024. Masyarakat semakin tidak percaya kepada pemerintah.



"Kalau putusan MK tentang usia capres dan cawapres di bawah usia 40 tahun asal pernah dipilih langsung sebagai kepala daerah masih menyisakan polemik dan penuh dugaan. Lalu bagaimana nanti dengan pengadilan MK terhadap hasil pilpres kalau tak dipercaya masyarakat? Ngeri Pemilu 2024 ini," kata Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Senin (23/10/2023).

Sebagai informasi, dalam putusannya, Ketua MK Anwar Usman menyatakan Pasal 169 huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal batas usia capres-cawapres 40 tahun bertentangan dengan UUD 1945. Hal itu, apabila tidak dimaknai dengan pemah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemiihan kepala daerah.

"Sehingga Pasal 169 huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selengkapnya berbunyi "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pemah/sedang menduduki jabatan yang dipiih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," kata Anwar dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2023).

Baca juga: Pengamat: Putusan MK Langgar Konstitusi, Tak Sesuai Pancasila

Anwar memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Jelang Wukuf Arafah,...
Jelang Wukuf Arafah, Musyrif Diny Titip Doa untuk Kedamaian dan Kesejahteraan Indonesia
Imbau Jemaah Jaga Kondisi...
Imbau Jemaah Jaga Kondisi Fisik, KH Cholil Nafis: Jangan Sampai Tenaga Habis sebelum Puncak Haji
Menhaj Gus Irfan Lepas...
Menhaj Gus Irfan Lepas Keberangkatan Musyrif Diny yang Dipimpin Kiai Cholil Nafis
Rekomendasi
Presiden Asosiasi Sepak...
Presiden Asosiasi Sepak Bola Palestina Kecam AS Tunda Visa untuk Acara Piala Dunia
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Militer AS Bangun Pangkalan...
Militer AS Bangun Pangkalan Baru di Dekat Perbatasan Gaza untuk Dukung Rencana Pasca-Perang
Berita Terkini
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved