Nasib Prabowo Nyapres 2024 Ditentukan Mahkamah Konstitusi Hari Ini

Senin, 23 Oktober 2023 - 06:27 WIB
loading...
Nasib Prabowo Nyapres...
Putra sulung Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Angkringan Omah Semar, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/5/2023) malam. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Nasib Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bisa nyapres atau tidak di Pilpres 2024 ditentukan Mahkamah Konstitusi ( MK ) pada hari ini. MK menggelar sidang pembacaan putusan gugatan batas usia maksimal capres cawapres 70 tahun pada pukul 10.00 WIB, Senin (23/10/2023).

“Nomor Perkara:107/PUU-XXI/2023. Pokok Perkara: Batas Minimum Usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Pemohon: Rudy Hartono. Acara Sidang: Pengucapan Putusan,” bunyi informasi jadwal sidang di laman resmi MK.

Prabowo terancam tidak bisa maju ke Pilpres 2024 jika MK mengabulkan gugatan tersebut. Pasalnya, usia Ketua Umum Partai Gerindra itu kini 72 tahun.

Baca juga: Anwar Usman Wajib Mundur jika Gibran Resmi Jadi Cawapres Prabowo



Sedangkan bakal calon presiden Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan sama-sama berusia 54 tahun. Adapun calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar, Mahfud MD berusia 66 tahun.

Kemudian, cawapres pendamping Anies, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berusia 57 tahun.

Dilansir laman resmi MK, Rudy Hartono menyebutkan urgensi pengaturan batas maksimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Pasal 169 huruf (q) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
KKB Papua Tembak Mati...
KKB Papua Tembak Mati Pilot Nicholas F Goselin lalu Salahkan AS dan Indonesia, Amerika Bungkam
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Rekomendasi
Trump Terkejut Lihat...
Trump Terkejut Lihat Banyak Orang Tangisi Khamenei: Saya Pikir Orang-orang Membencinya
Ayat Al-Quran tentang...
Ayat Al-Qur'an tentang Perang Badar dalam Seremoni Pemakaman Khamenei, Pujian atau Ejekan untuk Arab Saudi?
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
Berita Terkini
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved