Anwar Usman Wajib Mundur jika Gibran Resmi Jadi Cawapres Prabowo

Senin, 23 Oktober 2023 - 04:55 WIB
loading...
A A A
Tiga hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda adalah Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dan Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams. Ketiganya menilai seharusnya Mahkamah menolak permohoan pemohon.

Sedangkan dua alasan berbeda diungkapkan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh. Mereka berpendapat permohonan tersebut dikabulkan dengan syarat berpengalaman sebagai gubernur yang persyaratannya ditentukan oleh pembentuk undang-undang.

Baca juga: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Didesak Periksa Anwar Usman

Belum genap seminggu putusan MK tersebut dibacakan, Gibran dideklarasikan sebagai cawapres pendamping Prabowo oleh Partai Golkar pada Sabtu, 21 Oktober 2023. Prabowo pun telah mengumumkan bahwa cawapres yang akan mendampinginya di Pilpres 2024 adalah Gibran.

Itu diungkapkan Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara Nomor 4, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023). Duet Prabowo-Gibran akan mendaftarkan sebagai capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 25 Oktober 2023 atau hari terakhir pendaftaran.

“Anwar Usman harus mundur atau diberhentikan oleh dan berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang saat ini sedang memproses pengaduan masyarakat,” kata Koordinator Advokat Perekat Nusantara Petrus Selestinus kepada SINDOnews, Minggu (22/10/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Peringatan Harlah ke-28 PKB
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Rekomendasi
Viral Video Trump Pingsan...
Viral Video Trump Pingsan dan Terduduk Lemas saat Mau Masuk Limusin
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Dicopot dari Jabatannya atas Tuduhan Pelecehan Seksual Bermotif Politik
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved