Anwar Usman Wajib Mundur jika Gibran Resmi Jadi Cawapres Prabowo
Senin, 23 Oktober 2023 - 04:55 WIB
loading...
A
A
A
Tiga hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda adalah Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dan Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams. Ketiganya menilai seharusnya Mahkamah menolak permohoan pemohon.
Sedangkan dua alasan berbeda diungkapkan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh. Mereka berpendapat permohonan tersebut dikabulkan dengan syarat berpengalaman sebagai gubernur yang persyaratannya ditentukan oleh pembentuk undang-undang.
Baca juga: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Didesak Periksa Anwar Usman
Belum genap seminggu putusan MK tersebut dibacakan, Gibran dideklarasikan sebagai cawapres pendamping Prabowo oleh Partai Golkar pada Sabtu, 21 Oktober 2023. Prabowo pun telah mengumumkan bahwa cawapres yang akan mendampinginya di Pilpres 2024 adalah Gibran.
Itu diungkapkan Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara Nomor 4, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023). Duet Prabowo-Gibran akan mendaftarkan sebagai capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 25 Oktober 2023 atau hari terakhir pendaftaran.
“Anwar Usman harus mundur atau diberhentikan oleh dan berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang saat ini sedang memproses pengaduan masyarakat,” kata Koordinator Advokat Perekat Nusantara Petrus Selestinus kepada SINDOnews, Minggu (22/10/2023).
Sedangkan dua alasan berbeda diungkapkan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh. Mereka berpendapat permohonan tersebut dikabulkan dengan syarat berpengalaman sebagai gubernur yang persyaratannya ditentukan oleh pembentuk undang-undang.
Baca juga: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Didesak Periksa Anwar Usman
Belum genap seminggu putusan MK tersebut dibacakan, Gibran dideklarasikan sebagai cawapres pendamping Prabowo oleh Partai Golkar pada Sabtu, 21 Oktober 2023. Prabowo pun telah mengumumkan bahwa cawapres yang akan mendampinginya di Pilpres 2024 adalah Gibran.
Itu diungkapkan Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara Nomor 4, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023). Duet Prabowo-Gibran akan mendaftarkan sebagai capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 25 Oktober 2023 atau hari terakhir pendaftaran.
“Anwar Usman harus mundur atau diberhentikan oleh dan berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang saat ini sedang memproses pengaduan masyarakat,” kata Koordinator Advokat Perekat Nusantara Petrus Selestinus kepada SINDOnews, Minggu (22/10/2023).
Lihat Juga :