Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Didesak Periksa Anwar Usman

Selasa, 17 Oktober 2023 - 10:01 WIB
loading...
Majelis Kehormatan Mahkamah...
Dewan Etik dan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi didesak memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi Anwar Usman. Foto/Dok MK
A A A
JAKARTA - Dewan Etik dan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) didesak memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi Anwar Usman usai MK mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu diajukan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Surakarta Almas Tsaqibbirru.

Adapun desakan itu datang dari Advokat dan Ahli Hukum Pendukung Demokrasi (Aliansi). “Kami Aliansi dengan ini memohon dan mendesak agar Dewan Etik dan Majelis Kehormatan MK untuk melaksanakan tugas pengawasan Mahkamah Konstitusi dengan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi Yang Mulia hakim konstitusi Anwar Usman, terkhusus terkait prinsip independensi, ketidakberpihakan, integritas, yang diatur dalam Pasal 15 UU MK,” kata Advokat Alumni Universitas Gadjah Mada Mangatta Toding Allo dalam keterangannya dikutip, Selasa (17/10/2023).

"Lampiran Peraturan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 09/PMK/2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi, guna memastikan terjaganya integritas, marwah, serta martabat Mahkamah Konstitusi," tambahnya.

Baca juga: Kabulkan Tafsir Baru Batas Usia Capres-Cawapres, Setara Institute: MK Promosikan Constitutional Evil



Dia juga menyampaikan bahwa Aliansi menyayangkan terkait putusan MK yang mengabulkan permohonan judicial review (JR) secara sebagian, sehingga mengubah ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Para Advokat dan Ahli Hukum yang tergabung dalam Aliansi sangat menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 (Putusan MK) pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023, yang pada pokoknya mengabulkan permohonan judicial review (JR) secara sebagian, sehingga mengubah ketentuan Pasal 169 huruf q. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengenai persyaratan calon Presiden dan calon wakil presiden," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Rekomendasi
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
Deretan Tokoh Penerima...
Deretan Tokoh Penerima Pangkat Jenderal Kehormatan dan Bintang Sakti
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved