Presiden Jokowi Diminta Buat Perpres Atasi Rangkap Jabatan di BUMN

Rabu, 05 Agustus 2020 - 09:47 WIB
loading...
Presiden Jokowi Diminta...
Ombudsman menyarankan kepada Presiden Jokowi menerbitkan perpres untuk mengatasi rangkap jabatan dan rangkap penghasilan sejumlah komisaris BUMN. FOTO/setkab.go.id
A A A
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan saran perbaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal polemik rangkap jabatan dan penghasilan sejumlah komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) . Ombudsman menyarankan Jokowi segera menerbitkan Peraturan Presiden untuk menyelesaikan masalah ini.

Ombudsman menilai Presiden perlu memperjelas batasan dan kriteria dalam penempatan pejabat struktural dan fungsional aktif sebagai Komisaris BUMN serta pengaturan sistem penghasilan tunggal bagi perangkap jabatan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini dipertegas dalam aturan yang disarankan.

Anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih menyebutkan saran lainnya adalah agar Presiden memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir untuk melakukan perbaikan terhadap Peraturan Menteri BUMN yang sekurang-kurangnya mengatur secara lebih jelas mengenai penetapan kriteria calon komisaris, sumber bakal calon, tata cara penilaian dan penetapan, mekanisme, hak dan kewajiban komisaris di BUMN, serta akuntabilitas kinerja para komisaris BUMN.(Baca juga: Erick Thohir Sesumbar Akan Depak Komisaris yang Sering Bolos )

"Selanjutnya saran Ombudsman adalah agar Presiden melakukan evaluasi cepat dan memberhentikan para komisaris rangkap jabatan yang terbukti diangkat dengan cara yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Alamsyah, Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Alamsyah juga menyampaikan, saran perbaikan tersebut merupakan hasil assessment dan pemantauan dewan komisaris dan dewan pengawas sebagai pengawas BUMN dan BLU yang dilakukan sejak 2017.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Ini Tampang Ketua Ombudsman...
Ini Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung
Santunan Yatim-Dhuafa...
Santunan Yatim-Dhuafa saat Ramadan, Ombudsman Tekankan Semangat Kebaikan dan Kebersamaan
Pakar Ingatkan Risiko...
Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN
Rekomendasi
Apa Itu Playing Victim?...
Apa Itu Playing Victim? Dokter Ungkap Dampaknya pada Hubungan dan Kesehatan Mental
Jerman Berani Menolak...
Jerman Berani Menolak Loyal pada AS: 'Sesama Anggota NATO Jangan Mendikte!'
MNC Sekuritas Berikan...
MNC Sekuritas Berikan Welcome Reward Berupa Special Fee untuk Investor Baru
Berita Terkini
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Imparsial Minta Polisi...
Imparsial Minta Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Mendorong Kebijakan...
Mendorong Kebijakan Energi Berkelanjutan Demi Lingkungan dan Kesejahteraan
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved