Bahas Penanganan Terorisme, Pusat Studi Peperangan Asimetrik Unhan Gelar FGD

Kamis, 17 Agustus 2017 - 23:29 WIB
Bahas Penanganan Terorisme, Pusat Studi Peperangan Asimetrik Unhan Gelar FGD
Bahas Penanganan Terorisme, Pusat Studi Peperangan Asimetrik Unhan Gelar FGD
A A A
JAKARTA - Pusat Studi Peperangan Asimetrik (PA) Fakultas Strategi Pertahanan (FSP), Universitas Pertahanan (Unhan), menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang penanganan terorisme

FGD yang digelar Rabu (16/8/2017) mengambil tema “Krisis Teror di Marawi dan Implikasinya terhadap Stabilitas Keamanan Nasional Indonesia” ditujukan untuk menganalisa kemajuan operasi militer Filipina di Marawi dan strategi militer apa yang seharusnya digelar oleh TNI untuk mengantisipasi merembesnya gerilyawan Maute ke wilayah Indonesia.

FGD dibuka oleh Rektor Unhan Letjen TNI I Wayan Midhio serta dihadiri Wakil Rektor I Unhan Prof Dadang Gunawan, Dekan FSP Mayjen TNI Tri Legionosuko,para dosen/peneliti Pusat Studi PA, mahasiswa dan alumni.

Peserta FGD tampak antusias dan cermat mendengarkan materi yang disampaikan Andhika Chrisnayudhanto selaku keynote speech, dan nara sumber masing-masing Prof Yanyan Mochamad Yani dan pengamat pertahanan Andi Widjajanto.

Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Laksda TNI Amarulla Octavian mengatakan, para peserta FGD sangat antusias membahas dasar hukum penanggulangan teror oleh Polri dan TNI. Sangat jelas bahwa Polri menangani terorisme menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 15/2003 karena mengkategorikan terorisme sebagai suatu bentuk kejahatan. Sementara TNI menggunakan UU Nomor 34/2004 karena mengkategorikan terorisme sebagai suatu bentuk peperangan asimetrik.

"Kedua UU tersebut memberikan kewenangan, baik kepada Polri maupun TNI, karena memang karakter terorisme yang dibedakan menurut pelakunya (WNI atau WNA), sasarannya (masyarakat atau negara), lokasi kejadian (lintas negara atau satu negara) dan yurisdiksinya," jelasnya.

Peserta FGD juga mendiskusikan kemungkinan pemerintah RI menugaskan TNI masuk wilayah Filipina membantu menyelesaikan krisis di Marawi sekaligus operasi militer menyelamatkan sandera empat prajurit TNI AL. "Sama halnya dengan operasi militer pembebasan sandera di Thailand tahun 1981 dan pembebasan sandera di Somalia tahun 2011," pungkas Amarulla Octavian.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5415 seconds (0.1#10.140)