Serahkan Sertifikat PTSL, Menteri Hadi: Minimalisir Risiko Terjadi Konflik Pertanahan

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 00:40 WIB
loading...
Serahkan Sertifikat PTSL, Menteri Hadi: Minimalisir Risiko Terjadi Konflik Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto turun langsung menyerahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat. Penyerahan sertifikat ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal ini dikatakan Menteri Hadi saat kunjungan kerja ke rumah-rumah warga di dalam gang Desa Sedati Gede, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (20/10/2023). Kehadiran Menteri ATR/BPN di Kota Delta ini juga untuk memastikan proses penyertifikatan tanah berjalan lancar.

“Baru saja kita serahkan Sertifikat Hak Milik sebanyak 20 sertifikat di 10 titik di Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati. Dari total di Kabupaten Sidoarjo sendiri, estimasi jumlah bidang tanahnya 864 ribu dan sudah terdaftar sebanyak 708 ribu. Jadi sudah 82 persen kurang lebih, hingga secara umum Kabupaten Sidoarjo kurang 18 persen,” kata Hadi.

Dijelaskan Hadi, sertifikat tanah ini menjadi bentuk kepastian hukum hak atas tanah terhadap tempat tinggal milik masyarakat. Kata dia, Sertifikat juga menjadi instrumen yang bisa meminimalisir risiko terjadinya konflik pertanahan. Bukan hanya itu, sertifikat bahkan bisa menjadi motor penggerak masyarakat.

“Saya targetkan sebelum 2024 ini sudah selesai, Sidoarjo menjadi Kota Lengkap, seluruh tanah di Sidoarjo sudah terdaftar. Kalau semua sudah terdaftar dampaknya apa? Kalau kita lihat dari pembagian sertifikat ini, oleh masyarakat juga digunakan untuk usaha-usaha, yaitu dengan di Hak Tanggungkan, sehingga nilai pertumbuhan berkembang. Ini kan nilai positif, apalagi nanti telah 100 persen tersertifikasi," lanjutnya.

Sebagai informasi, program PTSL sudah berhasil mempercepat pendaftaran dan sertifikasi bidang tanah di Indonesia. Sampai dengan saat ini, tercatat jumlah bidang tanah terdaftar di Indonesia mencapai sekitar 107,5 juta dari total 126 juta bidang tanah.

Sedangkan, untuk di Jawa Timur sendiri tanah terdaftar telah mencapai 16.924.540 bidang dan yang telah tersertifikasi sebanyak 13.774.917 bidang.



Pada kesempatan tersebut, Hadi Tjahjanto memastikan PTSL berjalan sesuai aturan dan bebas dari pungutan liar (pungli). Ia juga berpesan kepada penerima agar selalu menjaga sertifikatnya dengan baik.

“Pertama tolong dijaga sertifikat itu, jangan mudah memberikan kepada orang yang tidak berkepentingan untuk pinjam sertifikat. Kedua, apabila ada peluang-peluang bisnis dan ada ide-ide bisa dimanfaatkan untuk usaha dengan Hak Tanggungan. Tentunya yang ketiga adalah benar-benar disimpan dengan baik, kalau perlu di fotokopi, sehingga kalau ada yang hilang salah satunya atau yang asli, fotokopinya bisa ditukar dengan yang asli," imbaunya.

Dalam kesempatantersebut, dari total 200 sertifikat, sebanyak 20 sertifikat diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN secara door to door di Desa Sedati Gede. Ke-200 sertifikat yang diserahkan ini merupakan hasil dari program PTSL.

Adapun hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerja di Sidoarjo ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur beserta jajaran; dan sejumlah kepala daerah di Kabupaten Sidoarjo beserta jajaran.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1878 seconds (0.1#10.140)