Layanan Digital Mutlak Diperlukan
Rabu, 05 Agustus 2020 - 06:03 WIB
loading...
A
A
A
Di bagian lain, anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi menilai ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar daya saing digital nasional bisa ditingkatkan. Menurutnya, agar tersedia infrastruktur fisik yang baik, pemerintah dapat mencari peluang untuk meningkatkan biaya hak penggunaan frekuensi dan biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi. (Baca juga: Bejat, Lelaki Ini Nyaris Renggut Kesucian Keponakan Sendiri)
Selanjutnya, ujar dia, perlunya pembangunan infrastruktur telekomunikasi sebagai manifestasi dari kewajiban universal pelayanan atau universal service obligation (USO), yang saat ini dinilai kurang terlaksana terutama di wilayah di luar Jawa.
“Implementasi USO semakin penting mengingat pandemi Covid-19 belum diketahui kapan akan berakhir, dan semakin besarnya kebutuhan untuk penyelenggaraan pekerjaan, usaha, dan pendidikan jarak jauh,” kata dia.
Hal lain yang juga penting adalah terkait ketersediaan aplikasi dan konten yang digunakan oleh konsumen akhir. Menurut Baidowi, ketersediaan aplikasi ini bisa dilakukan dengan cara menggandeng perusahaan telekomunikasi agar dapat menyediakan harga kuota data yang lebih murah. Perlu juga ada subsidi platform buatan anak negeri sehingga dapat diakses gratis atau sangat murah oleh konsumen dalam negeri.
“Kami meminta penyedia aplikasi dan konten pendidikan, kesehatan, dan agama dapat diprioritaskan oleh perusahaan raksasa telekomunikasi,” ujarnya. (Lihat videonya: Modus Usir Jin, Dukun Bejat Cabuli Dua Gadis di Bawah Umur)
Senada dengan Baidowi, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi juga sepakat agar implementasi USO dari operator telekomunikasi bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Selain itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara juga harus menyediakan alokasi khusus untuk membangun infrastruktur.
“Kita masalah di infrastruktur, di mana ribuan desa belum mendapat layanan internet. Ada yang sudah ada internet, tapi masih lemot. Masalahnya, selama ini infrastruktur dibangun oleh operator telekomunikasi dan penyelenggara jasa internet,” ujar Heru. Menurut Heru, harus ada upaya very extraordinary apabila ingin segera melakukan transformasi digital. (Faorick Pakpahan/Dita Angga)
Selanjutnya, ujar dia, perlunya pembangunan infrastruktur telekomunikasi sebagai manifestasi dari kewajiban universal pelayanan atau universal service obligation (USO), yang saat ini dinilai kurang terlaksana terutama di wilayah di luar Jawa.
“Implementasi USO semakin penting mengingat pandemi Covid-19 belum diketahui kapan akan berakhir, dan semakin besarnya kebutuhan untuk penyelenggaraan pekerjaan, usaha, dan pendidikan jarak jauh,” kata dia.
Hal lain yang juga penting adalah terkait ketersediaan aplikasi dan konten yang digunakan oleh konsumen akhir. Menurut Baidowi, ketersediaan aplikasi ini bisa dilakukan dengan cara menggandeng perusahaan telekomunikasi agar dapat menyediakan harga kuota data yang lebih murah. Perlu juga ada subsidi platform buatan anak negeri sehingga dapat diakses gratis atau sangat murah oleh konsumen dalam negeri.
“Kami meminta penyedia aplikasi dan konten pendidikan, kesehatan, dan agama dapat diprioritaskan oleh perusahaan raksasa telekomunikasi,” ujarnya. (Lihat videonya: Modus Usir Jin, Dukun Bejat Cabuli Dua Gadis di Bawah Umur)
Senada dengan Baidowi, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi juga sepakat agar implementasi USO dari operator telekomunikasi bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Selain itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara juga harus menyediakan alokasi khusus untuk membangun infrastruktur.
“Kita masalah di infrastruktur, di mana ribuan desa belum mendapat layanan internet. Ada yang sudah ada internet, tapi masih lemot. Masalahnya, selama ini infrastruktur dibangun oleh operator telekomunikasi dan penyelenggara jasa internet,” ujar Heru. Menurut Heru, harus ada upaya very extraordinary apabila ingin segera melakukan transformasi digital. (Faorick Pakpahan/Dita Angga)
(ysw)
Lihat Juga :