Ganjar Pranowo dan Kepeduliannya terhadap Cagar Budaya

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 16:38 WIB
loading...
A A A
Pada dasarnya, perlindungan hukum terhadap cagar budaya adalah usaha untuk mencegah dan mengatasi kerusakan, penghancuran, serta kepunahan cagar budaya melalui tindakan penyelamatan, perlindungan, penetapan zona, pemeliharaan, dan restorasi.

Indonesia memiliki ribuan situs bersejarah yang sangat penting untuk dilestarikan guna menjaga keberlanjutan warisan budaya. Pemerintah telah mengeluarkan peraturan mengenai kepemilikan aset cagar budaya yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. UU ini menggantikan UU Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan, tuntutan, dan kebutuhan hukum masyarakat.

Penyelenggaraan UU ini memiliki tujuan khusus, yaitu untuk memastikan pelestarian cagar budaya serta memastikan bahwa negara memiliki tanggung jawab dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya.

Tembok Keraton Kartasura yang sengaja dirusak telah diakui sebagai situs cagar budaya dan dilindungi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010. Oleh karena itu, tindakan perusakan pat dikenakan sanksi hukum dan Ganjar Pranowo telah mengerahkan segala kemampuannya untuk mencari sumber dari permasalahan tersebut.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maarif Institute Ajak...
Maarif Institute Ajak Publik Meneladani Buya Syafii melalui Pentas Budaya
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Hari Seni Sedunia, Ibas...
Hari Seni Sedunia, Ibas Dorong Penguatan Seni Budaya Kreatif
Pemilu 2029 Masih Jauh,...
Pemilu 2029 Masih Jauh, PDIP: Jangan Setiap Hari Bicara Elektoral
Ganjar Ungkap Agenda...
Ganjar Ungkap Agenda Rakernas I PDIP di Ancol, Sistem Pilkada hingga Keluhan Masyarakat
Budaya Tempe Ditargetkan...
Budaya Tempe Ditargetkan Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda Dunia pada 2026
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Spirit of the Rainforest...
Spirit of the Rainforest Hadirkan Semarak Budaya Kalimantan di Bali
Time Magazine Nobatkan...
Time Magazine Nobatkan House of Tugu Jakarta World’s Greatest Places 2026
Rekomendasi
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved