UMKM Menjadi Solusi Persoalan Ketenagakerjaan dan Permintaan (Bagian Pertama)
Rabu, 05 Agustus 2020 - 06:08 WIB
loading...
A
A
A
Lalu, kenapa pemerintah bersikukuh melindungi dan mendorong sektor UMKM dalam program PEN? Salah satu latar belakangnya adalah UMKM memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia, sebagaimana juga terjadi pada perekonomian di Asia Tenggara dan Asia secara umum. Sektor ini menjadi tulang punggung penyediaan lapangan kerja karena secara konsisten menyerap sekitar 97% tenaga kerja Indonesia.
Tulang Punggung Perekonomian
Data Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan, pada 2017 jumlah UMKM di Indonesia mencapai 62,928 juta unit dengan menyerap 120,26 juta tenaga kerja. Jika merujuk pada Sensus Ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2016, usaha mikro menyerap tenaga kerja paling banyak, yakni mencapai 87% dari seluruh angkatan kerja. Hal ini juga terkonfirmasi dari survei yang dilakukan oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) pada 2016 yang menunjukkan bahwa UMKM di Indonesia yang memiliki tenaga kerja kurang dari 20 orang mencapai 76,3%.
Sejalan dengan tingginya penyerapan tenaga kerja, kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) juga relatif tinggi. UMKM menyumbang 60,34% PDB Indonesia berdasarkan sensus ekonomi 2016 di mana sektor UMKM menyumbang 58,18% terhadap total investasi dan 14,17% terhadap total ekspor. Walaupun demikian, dalam 25 tahun terakhir kontribusi UMKM kepada PDB stagnan pada kisaran 60% saja.
Selain kontribusinya tidak mengalami pertumbuhan, produktivitas UMKM di Indonesia juga masih kalah dibandingkan sejumlah negara anggota ASEAN, meskipun secara agregat penyerapan tenaga kerja merupakan yang tertinggi. Menurut laporan Asia SME Finance Monitor 2014 yang dirilis Asian Development Bank, pada 2012 produktivitas UMKM Indonesia hanya USD1.355, sementara Malaysia mencapai USD20.609 dan Thailand USD12.263. Adapun menurut pertumbuhan produktivitasnya, UMKM Indonesia tumbuh 4,9% sementara Thailand 6,1% dan Malaysia 9,5%.
Stagnasi kontribusi pertumbuhan kontribusi sektor UMKM terhadap PDB itu terkait dengan daya saing. Menurut Pusat Perdagangan Dunia (ITC), ada tiga pilar yang menjadi parameter daya saing usaha di level mikro, yakni kapasitas untuk bersaing (compete), kapasitas untuk terhubung (connect), dan kapasitas untuk berubah (change). Kapasitas untuk bersaing terkait dengan operasi perusahaan dan efisiensi terkait biaya, waktu, kualitas, dan kuantitas. Adapun kapasitas untuk terhubung berkaitan dengan kemampuan untuk mengumpulkan dan memanfaatkan informasi serta pengetahuan bisnis yang relevan. Sementara kapasitas untuk berubah terkait dengan kemampuan perusahaan untuk mengeksekusi perubahan sebagai respons atau antisipasi atas dinamika pasar.
Berhubung UMKM hidup dan beraktivitas di tengah dinamika ekonomi nasional dan global, daya saingnya akan ditentukan oleh kondisi makronya, yaitu ekosistem bisnis dan lingkungan nasional. Karena itu, penilaian daya saing UMKM berkaitan dengan kondisi bisnis dan lingkungan yang bisa menyebabkan UMKM mampu bersaing, terhubung, dan berubah.
Dalam perjalanannya, sudah banyak lembaga yang melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan daya saing UMKM. Namun, dengan kondisi UMKM yang belum mampu meningkatkan kontribusi terhadap PDB, walaupun agregat penyerapan tenaga kerjanya sangat besar, diperlukan terobosan baru.
Tulang Punggung Perekonomian
Data Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan, pada 2017 jumlah UMKM di Indonesia mencapai 62,928 juta unit dengan menyerap 120,26 juta tenaga kerja. Jika merujuk pada Sensus Ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2016, usaha mikro menyerap tenaga kerja paling banyak, yakni mencapai 87% dari seluruh angkatan kerja. Hal ini juga terkonfirmasi dari survei yang dilakukan oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) pada 2016 yang menunjukkan bahwa UMKM di Indonesia yang memiliki tenaga kerja kurang dari 20 orang mencapai 76,3%.
Sejalan dengan tingginya penyerapan tenaga kerja, kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) juga relatif tinggi. UMKM menyumbang 60,34% PDB Indonesia berdasarkan sensus ekonomi 2016 di mana sektor UMKM menyumbang 58,18% terhadap total investasi dan 14,17% terhadap total ekspor. Walaupun demikian, dalam 25 tahun terakhir kontribusi UMKM kepada PDB stagnan pada kisaran 60% saja.
Selain kontribusinya tidak mengalami pertumbuhan, produktivitas UMKM di Indonesia juga masih kalah dibandingkan sejumlah negara anggota ASEAN, meskipun secara agregat penyerapan tenaga kerja merupakan yang tertinggi. Menurut laporan Asia SME Finance Monitor 2014 yang dirilis Asian Development Bank, pada 2012 produktivitas UMKM Indonesia hanya USD1.355, sementara Malaysia mencapai USD20.609 dan Thailand USD12.263. Adapun menurut pertumbuhan produktivitasnya, UMKM Indonesia tumbuh 4,9% sementara Thailand 6,1% dan Malaysia 9,5%.
Stagnasi kontribusi pertumbuhan kontribusi sektor UMKM terhadap PDB itu terkait dengan daya saing. Menurut Pusat Perdagangan Dunia (ITC), ada tiga pilar yang menjadi parameter daya saing usaha di level mikro, yakni kapasitas untuk bersaing (compete), kapasitas untuk terhubung (connect), dan kapasitas untuk berubah (change). Kapasitas untuk bersaing terkait dengan operasi perusahaan dan efisiensi terkait biaya, waktu, kualitas, dan kuantitas. Adapun kapasitas untuk terhubung berkaitan dengan kemampuan untuk mengumpulkan dan memanfaatkan informasi serta pengetahuan bisnis yang relevan. Sementara kapasitas untuk berubah terkait dengan kemampuan perusahaan untuk mengeksekusi perubahan sebagai respons atau antisipasi atas dinamika pasar.
Berhubung UMKM hidup dan beraktivitas di tengah dinamika ekonomi nasional dan global, daya saingnya akan ditentukan oleh kondisi makronya, yaitu ekosistem bisnis dan lingkungan nasional. Karena itu, penilaian daya saing UMKM berkaitan dengan kondisi bisnis dan lingkungan yang bisa menyebabkan UMKM mampu bersaing, terhubung, dan berubah.
Dalam perjalanannya, sudah banyak lembaga yang melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan daya saing UMKM. Namun, dengan kondisi UMKM yang belum mampu meningkatkan kontribusi terhadap PDB, walaupun agregat penyerapan tenaga kerjanya sangat besar, diperlukan terobosan baru.