Fakta Usia Capres-Cawapres yang Sudah Mendaftar ke KPU, Siapa Tertua dan Termuda?
Kamis, 19 Oktober 2023 - 16:42 WIB
loading...
Ganjar Pranowo-Mahfud MD bersama istrinya. Foto/Azis Indra
A
A
A
JAKARTA - Dua pasangan capres-cawapres sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti Pilpres 2024 . Siapa di antara mereka yang tertua dan termuda?
Diketahui, dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang sudah mendaftar ke KPU adalah Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD .
Anies-Muhaimin diusung Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai Ummat, partai yang didirikan M Amien Rais, juga mendukung pasangan ini.
Sementara, Ganjar Pranowo-Mahfud MD diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hanura.
Diketahui, salah satu syarat menjadi capres-cawapres yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah berusia minimal 40 tahun. Aturan yang ada di Pasal 169 huruf q itu kemudian digugat sejumlah pihak.
Sejauh ini, ada satu gugatan yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni yang dilayangkan seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A.
"Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan, 'berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun' bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’,” ucap Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan pada Senin (16/10/2023) di Ruang Sidang Pleno MK.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud Lamar Anak Muda Menangkan Pilpres 2024
Masih ada beberapa terkait usia capres-cawapres yang belum diputuskan dan dibacakan oleh Majelis Hakim MK, antara lain gugatan tentang batas usia maksimal capres-cawapres 70 tahun.
Terlepas dari itu, berikut ini fakta usia capres-cawapres yang sudah mendaftar ke KPU:
1. Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo lahir di Karanganyar, Jawa Tengah pada 28 Oktober 1968. Dengan demikian, suami Siti Atikoh Supriyanti ini kini berusia 54 tahun. Sembilan hari lagi, Ganjar berusia 55 tahun.
2. Mahfud MD
Mahfud MD lahir di Sampang, Jawa Timur, 13 Mei 1957. Dengan demikian, pria yang kini menjabat Menko Polhukam ini berusia 66 tahun.
3. Anies Baswedan
![Fakta Usia Capres-Cawapres yang Sudah Mendaftar ke KPU, Siapa Tertua dan Termuda?]()
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mendaftar sebagai Capres-Cawapres 2024 di KPU. Foto/Irfan Maulana
Anies Baswedan lahir di Kuningan, Jawa Barat, 7 Mei 1969. Dengan demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini kini berusia 54 tahun.
4. Abdul Muhaimin Iskandar
Abdul Muhaimin Iskandar lahir di Jombang, Jawa Timur, 24 September 1966. Dengan demikian, ketua umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sekarang berusia 57 tahun.
Dari data di atas, dapat dilihat bahwa dari sisi usia Mahfud MD menjadi yang paling tua yakni 66 tahun. Sementara, Anies Baswedan menjadi yang termuda yakni 54 tahun.
Diketahui, dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang sudah mendaftar ke KPU adalah Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD .
Anies-Muhaimin diusung Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai Ummat, partai yang didirikan M Amien Rais, juga mendukung pasangan ini.
Sementara, Ganjar Pranowo-Mahfud MD diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hanura.
Fakta Usia Capres-Cawapres 2024
Diketahui, salah satu syarat menjadi capres-cawapres yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah berusia minimal 40 tahun. Aturan yang ada di Pasal 169 huruf q itu kemudian digugat sejumlah pihak.
Sejauh ini, ada satu gugatan yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni yang dilayangkan seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A.
"Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan, 'berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun' bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’,” ucap Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan pada Senin (16/10/2023) di Ruang Sidang Pleno MK.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud Lamar Anak Muda Menangkan Pilpres 2024
Masih ada beberapa terkait usia capres-cawapres yang belum diputuskan dan dibacakan oleh Majelis Hakim MK, antara lain gugatan tentang batas usia maksimal capres-cawapres 70 tahun.
Terlepas dari itu, berikut ini fakta usia capres-cawapres yang sudah mendaftar ke KPU:
1. Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo lahir di Karanganyar, Jawa Tengah pada 28 Oktober 1968. Dengan demikian, suami Siti Atikoh Supriyanti ini kini berusia 54 tahun. Sembilan hari lagi, Ganjar berusia 55 tahun.
2. Mahfud MD
Mahfud MD lahir di Sampang, Jawa Timur, 13 Mei 1957. Dengan demikian, pria yang kini menjabat Menko Polhukam ini berusia 66 tahun.
3. Anies Baswedan

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mendaftar sebagai Capres-Cawapres 2024 di KPU. Foto/Irfan Maulana
Anies Baswedan lahir di Kuningan, Jawa Barat, 7 Mei 1969. Dengan demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini kini berusia 54 tahun.
4. Abdul Muhaimin Iskandar
Abdul Muhaimin Iskandar lahir di Jombang, Jawa Timur, 24 September 1966. Dengan demikian, ketua umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sekarang berusia 57 tahun.
Dari data di atas, dapat dilihat bahwa dari sisi usia Mahfud MD menjadi yang paling tua yakni 66 tahun. Sementara, Anies Baswedan menjadi yang termuda yakni 54 tahun.
(zik)
Lihat Juga :