Fakta Usia Capres-Cawapres yang Sudah Mendaftar ke KPU, Siapa Tertua dan Termuda?

Kamis, 19 Oktober 2023 - 16:42 WIB
loading...
Fakta Usia Capres-Cawapres yang Sudah Mendaftar ke KPU, Siapa Tertua dan Termuda?
Ganjar Pranowo-Mahfud MD bersama istrinya. Foto/Azis Indra
A A A
JAKARTA - Dua pasangan capres-cawapres sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti Pilpres 2024 . Siapa di antara mereka yang tertua dan termuda?

Diketahui, dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang sudah mendaftar ke KPU adalah Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD .

Anies-Muhaimin diusung Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai Ummat, partai yang didirikan M Amien Rais, juga mendukung pasangan ini.

Sementara, Ganjar Pranowo-Mahfud MD diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hanura.

Fakta Usia Capres-Cawapres 2024


Diketahui, salah satu syarat menjadi capres-cawapres yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah berusia minimal 40 tahun. Aturan yang ada di Pasal 169 huruf q itu kemudian digugat sejumlah pihak.

Sejauh ini, ada satu gugatan yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni yang dilayangkan seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A.

"Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan, 'berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun' bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’,” ucap Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan pada Senin (16/10/2023) di Ruang Sidang Pleno MK.



Masih ada beberapa terkait usia capres-cawapres yang belum diputuskan dan dibacakan oleh Majelis Hakim MK, antara lain gugatan tentang batas usia maksimal capres-cawapres 70 tahun.

Terlepas dari itu, berikut ini fakta usia capres-cawapres yang sudah mendaftar ke KPU:

1. Ganjar Pranowo
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1664 seconds (0.1#10.140)