DPR Klaim Kemenag Tak Gubris Imbauannya Cabut Izin First Travel

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 12:05 WIB
DPR Klaim Kemenag Tak Gubris Imbauannya Cabut Izin First Travel
DPR Klaim Kemenag Tak Gubris Imbauannya Cabut Izin First Travel
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR menilai Kementerian Agama (Kemenag) sempat tidak menggubris imbauannya atas kasus dugaan penipuan yang dilakukan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengaku sudah merekomendasikan Kemenag untuk mencabut izin First Travel.

"Saya secara pribadi sudah ribut pada Kemenag soal ini. Saya sudah warning hati-hati travel yang digunakan pola seperti ini. Pola pengumpulan dana yang berujung korban," ujar Sodik dalam sebuah diskusi Polemik SINDO Trijaya Network bertajuk Mimpi dan Realitas First Travel di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).

Politikus Partai Gerindra ini menilai, penelantaran yang dilakukan First Travel melanggar peraturan Menteri Agama dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Atas dasar itu, dia mengaku sudah pernah meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk mencabut izin First Travel.

"Tapi menteri beralasan kalau dihentikan sekarang nanti bagaimana korbannya. Padahal sekarang juga izinnya dicabut dan korbannya sudah puluhan ribu," imbuhnya.

Menurut dia, pencabutan izin itu perlu untuk meminalisir jumlah korban. "Ini yang saya menyesalkan kenapa terlambat. Kami imbau Menang melakukan penyuluhan intensif ke masyarakat. Masyarakat jangan terkecoh dengan harga murah," imbuhnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4696 seconds (0.1#10.140)