3 Pimpinan MK dengan Masa Jabatan Terlama, Nomor 2 Melesat Jadi Cawapres di Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terdapat tiga pimpinan MK dengan masa jabatan terlama. Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga negara di Indonesia yang memiliki peran penting dalam menjaga supremasi hukum dan menjamin konstitusi.
Di dalam MK, terdapat pimpinan yang memiliki peran signifikan dalam menjalankan tugas dan wewenang lembaga ini.
Berikut tiga pimpinan Mahkamah Konstitusi Indonesia dengan masa jabatan terlama.
Foto/www.mkri.id
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie adalah salah satu pimpinan Mahkamah Konstitusi Indonesia yang memiliki masa jabatan terlama. Beliau menjabat sebagai Ketua MK pada periode 2003-2008.
Jimly Asshiddiqie merupakan pakar hukum yang memiliki kontribusi besar dalam perkembangan Mahkamah Konstitusi Indonesia.
Selama kepemimpinannya, beliau banyak berkontribusi dalam memajukan kualitas putusan MK, memperkuat independensi lembaga, dan meningkatkan pengakuan internasional terhadap MK Indonesia.
Saat ini Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah dari DKI Jakarta sejak 1 Oktober 2019.
Foto/www.mkri.id
Di dalam MK, terdapat pimpinan yang memiliki peran signifikan dalam menjalankan tugas dan wewenang lembaga ini.
Berikut tiga pimpinan Mahkamah Konstitusi Indonesia dengan masa jabatan terlama.
Pimpinan MK dengan Masa Jabatan Terlama
1. Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.
Foto/www.mkri.id
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie adalah salah satu pimpinan Mahkamah Konstitusi Indonesia yang memiliki masa jabatan terlama. Beliau menjabat sebagai Ketua MK pada periode 2003-2008.
Jimly Asshiddiqie merupakan pakar hukum yang memiliki kontribusi besar dalam perkembangan Mahkamah Konstitusi Indonesia.
Selama kepemimpinannya, beliau banyak berkontribusi dalam memajukan kualitas putusan MK, memperkuat independensi lembaga, dan meningkatkan pengakuan internasional terhadap MK Indonesia.
Saat ini Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah dari DKI Jakarta sejak 1 Oktober 2019.
2. Prof. Dr. Mahfud MD
Foto/www.mkri.id