JK Sebut Tak Perlu Tim Gabungan untuk Selesaikan Kasus Novel

Selasa, 08 Agustus 2017 - 15:22 WIB
JK Sebut Tak Perlu Tim Gabungan untuk Selesaikan Kasus Novel
JK Sebut Tak Perlu Tim Gabungan untuk Selesaikan Kasus Novel
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan, kepolisian tengah mengupayakan penyelesaian kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan secepat mungkin. Ia berpendapat, tak perlu membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menyelesaikan kasus ini.

"Ya polisi kan sudah berusaha sedemikian rupa. Memang kasus seperti itu ada yang mudah, ada yang sulit," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (8/8/2017).

Terlebih, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari kepolisian dan KPK untuk mengungkap pelaku penyerang Novel. Pelantikan Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Idham Azis juga diharapkan mempercepat penyelesaian kasus ini.

"Kita dengan tim yang dibentuk oleh Kapolri, Kapolri mengambil alih kan, itu, dan juga Kapolda yang baru, saya yakin juga dipercepat," ujar dia.

Sementara itu, mengenai sikap Novel yang dinyatakan pihak polisi menolak untuk diperiksa, JK mengatakan, hal itu kemungkinan besar karena kondisi kesehatan, terutama mata, yang belum pulih. Sejak diserang dengan disiram air keras pada 11 April 2017, Novel diketahui dirawat di Singapura.

"Ya dia kan masih keadaan sakit, ya mungkin itu alasannya," ujar dia.

(Baca juga: Jokowi Perintahkan Kapolri Segera Tuntaskan Kasus Novel Baswedan)

JK meyakini, jika kondisi mata Novel sudah membaik, mantan polisi itu akan mengungkap keterangan dan bersedia di-BAP. Terlebih, Novel yang pernah menjadi polisi pasti paham bahwa proses hukum sebuah kasus memerlukan keterbukaan dari korban.

"Pada waktunya pasti (Novel bersedia di-BAP). Novel kan itu mantan polisi, jadi dia tahu jalurnya, caranya, itu harus terbuka, diperiksa," ujar dia.

Meski enggan menuangkan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), namun Novel diketahui beberapa kali muncul dan diwawancara di media terkait penyerangan dan proses hukum kasus tersebut. Tetapi JK enggan mempersoalkan sikap tersebut.

"Ya bicara di media mungkin tidak lebih mudah daripada diperiksa data yang mesti diingat, macam-macam," tukas JK.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6355 seconds (0.1#10.140)