Jokowi Perintahkan Kapolri Segera Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Senin, 31 Juli 2017 - 18:34 WIB
Jokowi Perintahkan Kapolri Segera Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Jokowi Perintahkan Kapolri Segera Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menilai tim gabungan yang dibentuk bersama dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbentuk tim investigasi. ‎Tito menolak jika tim gabungan itu disebut tim pencari fakta. Sebab, tim pencari fakta tidak projustisia.

‎"(Tim pencari fakta) hasilnya tidak dapat langsung diajukan sebagai barang bukti kemudian diajukan ke pengadilan. Tim investigasi artinya sudah melakukan investgasi‎," ujar Tito di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Menurut Tito, tim investigasi dilakukan karena dugaan tindak pidananya disebutkan sudah ada. Sehingga, investigasi itu dilakukan untuk menyidik dan mengungkap serta menangkap pelakunya.

Terkait penanganan kasus ini, Tito mengaku sudah mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengaku diperintahkan Presiden Jokowi untuk segera menuntaskan kasus tersebut sesegera mungkin.

"Itu perintah beliau. Tapi kami sudah sampaikan langkah-langkah yang sudah kami lakukan. Prinsip kita ingin agar sesegera mungkin tapi kadang-kadang ada kendala-kendala di lapangan," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7333 seconds (0.1#10.140)