Yusuf Lakaseng Perindo Sebut MK Jadi Alat Politik usai Kabulkan Syarat Capres-Cawapres Pernah Jabat Kepala Daerah
Senin, 16 Oktober 2023 - 23:04 WIB
loading...
A
A
A
Partai Perindo sebagai partai pendukung Bacapres PDIP Ganjar Pranowo meyakini bahwa hal ini tidak akan berdampak negatif terhadap citra mantan Gubernur Jawa Tengah itu. Justru citra Presiden Jokowi akan tergerus karena peristiwa itu.
Menurut dia, publik akan bersimpati kepada Ganjar Pranowo ke depan karena melihat posisi Ganjar yang seolah-olah dikhianati oleh anggota sesama parpolnya sendiri.
"Peristiwa ini nggak ke Ganjar. Publik malah kasihan ke Ganjar sudah dikepung banyak partai ditambah anak presiden, berarti harus dukung Ganjar," kata Yusuf.
"Kita santai dengan situasi ini. Kita sekarang memastikan dialah (Ganjar) pemimpin ke depan, kerjanya dijamin lagi, akselerasi pembangunan bisa menjadikan lapangan pekerjaan," tambahnya.
Sebagai informasi, MK mengabulkan permohonan perkara yang diajukan Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.
Menurut dia, publik akan bersimpati kepada Ganjar Pranowo ke depan karena melihat posisi Ganjar yang seolah-olah dikhianati oleh anggota sesama parpolnya sendiri.
"Peristiwa ini nggak ke Ganjar. Publik malah kasihan ke Ganjar sudah dikepung banyak partai ditambah anak presiden, berarti harus dukung Ganjar," kata Yusuf.
"Kita santai dengan situasi ini. Kita sekarang memastikan dialah (Ganjar) pemimpin ke depan, kerjanya dijamin lagi, akselerasi pembangunan bisa menjadikan lapangan pekerjaan," tambahnya.
Sebagai informasi, MK mengabulkan permohonan perkara yang diajukan Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.
Lihat Juga :