Direktur PT Kindah Abadi Utama Didakwa Suap Mantan Kabasarnas Rp9,9 Miliar

Senin, 16 Oktober 2023 - 22:10 WIB
loading...
Direktur PT Kindah Abadi...
Direktur PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil didakwa menyuap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebesar Rp9,9 miliar.
A A A
JAKARTA - Direktur PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil didakwa menyuap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebesar Rp9,9 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang dakwaan perkara dugaan korupsi di Basarnas. "Yakni memberi uang yang keseluruhannya berjumlah Rp9.916.070.840.00 (Rp9,9 miliar)," kata Jaksa KPK Luki Dwi Nugroho dalam ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Uang tersebut diserahkan kepada Henri melalui Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Afri Budi Nurcahyo. Suap tersebut dilakukan agar Henri selaku Pengguna Anggaran (PA) memenangkan PT Kindah Abadi Utama dan CV Pandu Aksara dalam kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah di Basarnas.

Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Eks Kabasarnas Henri Alfiandi ke Pengadilan Tipikor

Proyek yang dimaksud adalah, pengadaan Hoist Helikopter Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan nilai kontrak Rp11.856.680.000 (Rp11,8 miliar). Kemudian pengadaan public safety diving equipment TA 2021 dengan nilai kontrak Rp14.880.718.600 (Rp14,8 miliar).

Selanjutnya, pekerjaan modifikasi kemampuan sistem Remote Operated Vehicle (ROV) TA 2021 dengan nilai kontrak Rp9.918.536.100 (Rp9,9 miliar). Terakhir, pekerjaan pengadaan public safety diving equipment TA 2021 dengan nilai kontrak Rp17.445.969.900 (Rp17,4 miliar).

Atas perbuatannya, Roni Aidil didakwa dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Berita Terkini
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved