Halaqoh Nasional P3M Minta Kemenkes Keluarkan Pasal Tembakau dari RPP Kesehatan

Senin, 16 Oktober 2023 - 21:16 WIB
loading...
Halaqoh Nasional P3M...
Direktur P3M Sarmidi Husna meminta Kemenkes mengeluarkan pasal tembakau dari RPP Kesehatan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) bersama tokoh agama, dan petani meminta pasal pengamanan zat adiktif dikeluarkan dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) UU Kesehatan yang disusun Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebab aturan tersebut dinilai perlu melibatkan partisipasi publik.

Direktur P3M Sarmidi Husna mengatakan, permintaan tersebut merupakan salah satu dari lima poin pernyataan sikap hasil kegiatan Halaqoh Nasional dengan tema “Telaah Rancangan RPP tentang Pelaksana UU Kesehatan 2023 terkait Pengamanan Zat Adiktif”.

Tidak hanya itu, P3M juga meminta pembahasan pasal pengamanan zat adiktif dalam RPP Kesehatan harus melibatkan partisipasi publik secara luas, termasuk pemangku kepentingan terkait, agar menghasilkan aturan yang berimbang. “Isi pasal-pasal pengamanan zat adiktif di dalam RPP Kesehatan ini mengancam dan berpotensi mematikan kelangsungan ekosistem dan tata niaga pertembakauan,” ucapnya, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Petani Tembakau Minta Dilibatkan dalam Penyusunan RPP Kesehatan

Selain itu, pasal pengamanan zat adiktif berupa produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai harus mengacu pada pada prinsip atau kaidah kemaslahatan umat secara umum yaitu tasharruful imam ‘ala al-ra‘iyyah manuthun bil mashlahah atau kebijakan negara atau pemerintah harus mengacu pada kemaslahatan.

Kemudian, perumusan RPP Kesehatan juga harus mengacu pada prinsip-prinsip pengayoman, kemanusiaan, kebangsaan, kekeluargaan, kenusantaraan, Bhineka Tunggal Ika, keadilan, kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, ketertiban dan kepastian hukum, dan keseimbangan, keserasian, serta keselarasan, sebagaimana amanat dalam Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Baca juga: Kadin Minta Kemenkes Pisahkan Aturan Tembakau dari RPP Kesehatan

“Menurut kami, pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan harus merumuskan pasal-pasal terkait RPP yang non-diskriminatif, lebih berkeadilan, dan berkedaulatan,” kata Sarmidi.

Sarmidi melanjutkan pihkanya juga mendorong terbangunnya jejaring aliansi masyarakat sipil, asosiasi, akademisi, serta tokoh agama untuk melakukan advokasi kebijakan tembakau di pusat dan daerah.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Wisnu Brata, menyampaikan pernyataan sikap tersebut harus ditempuh demi kebaikan bersama untuk menghindari konflik sosial. ”Insyaallah kami akan datang lagi ke Jakarta untuk menolak pembahasan RPP ini,” ucapnya

Para petani tembakau, menurutnya, sudah sangat lelah karena sumber mata pencahariannya selalu diganggu oleh kebijakan pemerintah. “Setiap musim politik, kami akan mendukung siapa yang mendukung tembakau. Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk melawan pengeluaran aturan produk tembakau dari RPP Kesehatan karena itu hidup mati kami,” tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Rekomendasi
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved