Peluang Gibran Maju Cawapres Usai Putusan MK, Jokowi: Silakan Tanyakan Parpol

Senin, 16 Oktober 2023 - 20:49 WIB
loading...
Peluang Gibran Maju...
Presiden Jokowi menegaskan penentuan pasangan capres dan cawapres ditentukan parpol. Foto/YouTube.Setpres
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan materiil soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres). Dalam permohonan tersebut capres-cawapres tidak harus berusia 40 tahun, tapi memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

Dengan adanya putusan ini membuat Gibran Rakabuming Raka berpeluang menjadi cawapres. Sebab, Gibran digadang-gadang menjadi cawapres dan juga saat ini memiliki pengalaman sebagai Wali Kota Solo.

Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penentuan pasangan capres dan cawapres ditentukan oleh partai politik (parpol).

"Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai poltik atau gabungan partai politik. Jadi silakan saja tanyakan kepada partai politik itu wilayah parpol," kata Jokowi dalam keterangan yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/10/2023).

Baca: Jokowi Persilakan Pakar Hukum Menilai Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
Kapal Tanker Ketiga...
Kapal Tanker Ketiga Pembawa Minyak Iran Keluar dari Garis Blokade AS
Berita Terkini
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Infografis
8 Kombes Pol Pecah Bintang...
8 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved