Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, PDIP Larang Kader dan Simpatisan Demo ke MK
Senin, 16 Oktober 2023 - 08:53 WIB
loading...
PDIP melarang kader hingga pendukung bacapres Ganjar Pranowo, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung MK, berkaitan dengan sidang putusan batas usia capres dan cawapres, hari ini. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) melarang anggota, kader, simpatisan hingga pendukung bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) , berkaitan dengan sidang putusan batas usia capres dan cawapres, hari ini.
“PDI Perjuangan menginstruksikan agar seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai serta pendukung Ganjar Pranowo untuk tidak melakukan demo ke MK,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).
Hasto meyakini bahwa Indonesia diajarkan falsafah dimana baik dan buruk akan tampak. Oleh karenanya jika ada etika politik, kebenaran hingga kepentingan umum dilanggar, maka akan tercipta moral force.
Baca Juga: 1.992 Anggota TNI-Polri Disiagakan saat Sidang MK Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Hari Ini
“Jadi ngapain di demo. Cermati saja keputusannya yang sudah diambil. Sekiranya prinsip kenegarawanan hakim MK digadaikan bagi kepentingan lain, maka akan ada karma politik. Selanjutnya lembaga tersebut bisa kehilangan legitimasinya, dan ujung-ujungnya rakyat akan melakukan koreksi,” tegasnya.
“PDI Perjuangan menginstruksikan agar seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai serta pendukung Ganjar Pranowo untuk tidak melakukan demo ke MK,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).
Hasto meyakini bahwa Indonesia diajarkan falsafah dimana baik dan buruk akan tampak. Oleh karenanya jika ada etika politik, kebenaran hingga kepentingan umum dilanggar, maka akan tercipta moral force.
Baca Juga: 1.992 Anggota TNI-Polri Disiagakan saat Sidang MK Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Hari Ini
“Jadi ngapain di demo. Cermati saja keputusannya yang sudah diambil. Sekiranya prinsip kenegarawanan hakim MK digadaikan bagi kepentingan lain, maka akan ada karma politik. Selanjutnya lembaga tersebut bisa kehilangan legitimasinya, dan ujung-ujungnya rakyat akan melakukan koreksi,” tegasnya.
Lihat Juga :