Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, PDIP Larang Kader dan Simpatisan Demo ke MK

Senin, 16 Oktober 2023 - 08:53 WIB
loading...
Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, PDIP Larang Kader dan Simpatisan Demo ke MK
PDIP melarang kader hingga pendukung bacapres Ganjar Pranowo, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung MK, berkaitan dengan sidang putusan batas usia capres dan cawapres, hari ini. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) melarang anggota, kader, simpatisan hingga pendukung bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) , berkaitan dengan sidang putusan batas usia capres dan cawapres, hari ini.

“PDI Perjuangan menginstruksikan agar seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai serta pendukung Ganjar Pranowo untuk tidak melakukan demo ke MK,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).

Hasto meyakini bahwa Indonesia diajarkan falsafah dimana baik dan buruk akan tampak. Oleh karenanya jika ada etika politik, kebenaran hingga kepentingan umum dilanggar, maka akan tercipta moral force.



“Jadi ngapain di demo. Cermati saja keputusannya yang sudah diambil. Sekiranya prinsip kenegarawanan hakim MK digadaikan bagi kepentingan lain, maka akan ada karma politik. Selanjutnya lembaga tersebut bisa kehilangan legitimasinya, dan ujung-ujungnya rakyat akan melakukan koreksi,” tegasnya.

PDIP, kata Hasto, meyakini bahwa Hakim MK akan menjaga integritasnya dan tidak akan menambahkan materi muatan baru. Apalagi hal itu merupakan fungsi legislafi yakni milik DPR RI bersama Pemerintah.



“Konstitusi itu juga punya ruh, punya tujuan mulia bagi tata pemerintahan negara, karena itulah akan berimplikasi serius, bahkan ada karma pala politik sekiranya dilanggar,” ungkapnya.

“Jadi dari pada demo, lebih baik kita membatinkan suatu keyakinan bahwa siapa menabur angin, akan menuai badai,” pungkasnya.

Diketahui, MK menjadwalkan sidang putusan gugatan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). MK menjadwalkan membacakan putusan pada hari ini pukul 10.00 WIB.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2436 seconds (0.1#10.140)