Koalisi Perubahan Daftarkan Pasangan Anies-Cak Imin ke KPU 19 Oktober 2023

Minggu, 15 Oktober 2023 - 21:11 WIB
loading...
Koalisi Perubahan Daftarkan...
Koalisi Perubahan bakal mendaftarkan pasangan Anies-Cak Imin (AMIN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pasangan capres dan cawapres pada 19 Oktober 2023. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Koalisi Perubahan bakal mendaftarkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pasangan capres dan cawapres pada 19 Oktober 2023. Diketahui periode pendaftaran di KPU dimulai 19-25 Oktober 2023.

Koalisi Perubahan sudah menyampaikan surat pemberitahuan pendaftaran pasangan capres dan cawapresnya itu kepada KPU.

Dalam surat itu disebutkan bahwa partai gabungan yang terdiri dari NasDem, PKB, dan PKS yang tergabung dalam Koalisi Perubahan akan mendaftarkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan capres dan cawapres. Pendafrakan akan dilakukan Kamis, 19 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB.

Surat pemberitahuan tersebut tertanggal 14 Oktober 2024 yang ditandatangani para Ketua Umum dan Sekjen ketiga partai.

Baca Juga: PKPU Pencalonan Capres-Cawapres Terbit, Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran dan Verifikasi

Politisi Partai NasDem, Bestari Barus, membenarkan perihal hal itu. Bestari menjelaskan, pasangan Anies-Cak Imin akan diberangkatkan dari NasDem Tower menuju Kantor KPU Pusat di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada 19 Oktober 2023. Ia menyebut puluhan ribu massa siap mengawal pasangan AMIN ke KPU.

"Insya Allah tanggal 19, mohon doa restunya semuanya kita akan berangkatkan Pak Anies dan Cak Imin dari NasDem Tower menuju ke KPU. Insya Allah yang sudah konfirmasi ini di atas 50 ribu orang yang akan mengantar," ungkapnya di acara Total Politik dengan topik 'Makin Panas Jelang Pendaftaran Capres' di sebuah kafe kawasan Pancoran, Jakarta Selata, Minggu (15/10/2023).
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Ambon, Poso, dan Aceh...
Ambon, Poso, dan Aceh Tenang, Anies: Di Situ Ada Sidik Jarinya Pak JK
Anies Bicara soal Pemimpin:...
Anies Bicara soal Pemimpin: Begitu Kepentingan Pribadi Masuk, Kepercayaan Turun
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Anies Dorong Mahasiswa...
Anies Dorong Mahasiswa Kuasai AI: Itu Asisten, Jangan Jadi Substitute
Rekomendasi
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Timnas Qatar Hancur-hancuran...
Timnas Qatar Hancur-hancuran di Piala Dunia 2026, Netizen Indonesia Singgung Hukum Karma
Cara Seru Nonton Beragam...
Cara Seru Nonton Beragam Microdrama di V+Short, Bikin Ketagihan!
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Infografis
Inggris-Prancis Siap...
Inggris-Prancis Siap Pimpin Koalisi Tentara ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved