Pakar Hukum Tata Negara Respons MK yang Bakal Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 21:16 WIB
loading...
Pakar Hukum Tata Negara...
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugatan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada lusa, Senin (16/10/2023). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugatan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada lusa, Senin (16/10/2023). Praktisi Hukum Tata Negara Andi Syafrani pun memberikan responsnya.

Dia menilai apabila MK mengabulkan permohonan gugatan terkait batas usia capres dan cawapres, maka posisi MK sudah menjadi pembentuk Undang-Undang atau positif legislator.

Baca juga: Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Wapres: Serahkan kepada MK

“Karena dalam hampir semua putusan terkait batas usia, MK menyatakan itu adalah open legal policy pembentuk Undang-Undang,” ujar Andi dalam diskusi Senin Keramat Palu MK: Marwah Konstitusi di Ujung Tanduk?, Sabtu (14/10/2023).

Jika permohonan gugatan batas usia itu dihasilkan melalui voting mayoritas hal tersebut akan menyisakan persoalan hukum.

“Jika pengabulan permohonan dihasilkan melalui voting mayoritas, tidak bulat, artinya ini menyisakan persoalan hukum adanya pandangan lain dalam putusan,” katanya.

Saat ini, arah hukum yang muncul adalah tirani mayoritas dengan menggunakan alat lembaga negara. “MK dipandang sebagai Mahkamah Keluarga dengan dikuasai secara mayoritas di dalamnya. Untuk isu ini jika putusan isinya mengabulkan permohonan MK dianggap pembuka munculnya dinasti Presiden Jokowi,” ujar Andi.

Jadwal putusan gugatan lebih dulu dibandingkan pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 yang dibuka mulai 19-25 Oktober 2023. Putusan MK ini akan berpengaruh pada konstelasi politik jelang Pilpres 2024.

Saat ini terdapat 11 perkara gugatan batas usia. Awalnya ada 12 gugatan, tapi 1 perkara dicabut yakni nomor perkara 100/PUU-XXU/2023. Perkara itu dicabut oleh Hite Badenggan Lumbantoruan sebagai pemohon karena mengakui agumennya yang meminta batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun kurang kuat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Wapres Filipina Sara...
Wapres Filipina Sara Duterte Maju sebagai Calon Presiden pada Pemilu 2028
Siapa Nasry Asfura?...
Siapa Nasry Asfura? Capres Honduras Keturunan Palestina yang Didukung Trump
Rekomendasi
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Perundingan Iran-AS...
Perundingan Iran-AS Hasilkan 4 Kesepakatan Utama, Negosiator Teheran Sempat Walkout
Berita Terkini
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Infografis
8 Negara yang Melegalkan...
8 Negara yang Melegalkan Pernikahan pada Usia Dini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved