Profil dan Pencapaian Mahfud MD, Menko Polhukam yang Berpotensi Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 19:38 WIB
loading...
Profil dan Pencapaian Mahfud MD, Menko Polhukam yang Berpotensi Jadi Cawapres Ganjar Pranowo
Nama Mahfud MD kini banyak dicari masyarakat karena desas-desus akan ditunjuk sebagai cawapres yang mendampingi Ganjar Pranowo. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nama Mahfud MD kini banyak dicari masyarakat karena desas-desus akan ditunjuk sebagai cawapres yang mendampingi Ganjar Pranowo .

Mahfud dikenal sebagai sosok yang berani mengungkapkan kejujuran dan kebenaran khususnya ketika dirinya membongkar berbagai kasus korupsi.



Siapakah sosok Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan potensinya mendampingi Ganjar.

Profil Mahfud MD dan Perjalanan Kariernya

Mohammad Mahfud Mahmodin atau lebih dikenal Mahfud MD lahir pada 13 Mei 1957 di Sampang, Madura. Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Mahfud MD menjabat sebagai Menkopolhukam.

Mahfud dikenal sebagai seorang menteri yang memiliki pemahaman mendalam, terutama dalam hal hukum tata negara, dan bahkan meraih gelar profesor melalui pendidikan yang telah dia tempuh.

Namun, penting untuk mengingat bahwa Mahfud MD memiliki pengalaman panjang dalam dunia pemerintahan yang dimulai pada masa pemerintahan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Pada periode tersebut, dia dipercayakan untuk menjadi Menteri Pertahanan sejak 26 Agustus 2000 hingga 14 Agustus 2001.

Keputusannya menerima posisi Menteri Pertahanan sebagai seorang warga sipil cukup mencuri perhatian. Meskipun begitu, Mahfud MD berhasil mencapai sejumlah pencapaian yang patut diapresiasi, salah satunya penyusunan Undang-Undang (UU) No 3/2002 tentang Pertahanan Negara.

Tidak hanya itu, selama periode yang sama, Mahfud MD juga pernah menjadi Menteri Kehakiman dan HAM menggantikan Yusril Ihza Mahendra yang diberhentikan pada 8 Februari 2001. Dia resmi menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM pada 20 Juli 2001.

Namun, kesempatannya untuk menjalankan tugas tersebut dengan sempurna terbatasi karena pada bulan yang sama, Presiden RI saat itu Gus Dur mengalami pemakzulan dari jabatannya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1210 seconds (0.1#10.140)