Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Perindo: MK Akan Tetap Berposisi sebagai Penjaga Konstitusi

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 02:13 WIB
loading...
Jelang Putusan Batas...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum Internal Christophorus Taufik. Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pembacaan putusan atas permohonan uji materi pasal syarat usia minimum capres-cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023.

Ada tiga perkara terkait gugatan ini. Perkara pertama bernomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan petitum meminta batas usia minimum capres-cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Kedua, perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Partai Garuda yang meminta MK menetapkan batas usia capres dan cawapres 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

Ketiga, perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 diajukan oleh sejumlah kepala daerah, yang dua di antaranya adalah Wali Kota Bukittinggi dan Wakil Bupati Lampung Selatan yang sama-sama meminta MK menetapkan batas usia.

Menanggapi persoalan ini, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum Internal Christophorus Taufik mengatakan, proses penentuan batas minimal usia Capres dan Cawapres yang sedang berlangsung di MK sekarang harus memiliki landasan.

"MK itu dibentuk dalam rangka adanya kebutuhan suatu lembaga untuk menjadi penjaga dari konstitusi. Selama ini MK sudah menjalankan fungsi itu dengan baik dengan selalu menghindari pembentukan norma baru ataupun subjek hukum baru," kata Christophorus, Sabtu (14/10/2023).

Menurut Christophorus, ada hal yang harus dicermati secara bersama adalah apakah MK masih konsisten terhadap sifat itu. Karena menurutnya, dengan di putuskan batasan usia dengan yang berbeda dengan Undang-Undang maka disitu sudah ada norma baru.

"Atau subjek baru yaitu subjek hukum untuk orang-orang yang usianya sesuai dengan keputusan MK, ini dengan asumsi MK memutuskan merubah batas usia. Tetapi saya secara pribadi sangat percaya MK akan tetap pada posisinya sebagai penjaga konstitusi," ujarnya.

Dilanjutkannya, hakim-hakim di MK bukan hanya mumpuni dari segi dari sisi keilmuan tetapi mereka juga pasti punya apa DNA mempunyai sifat-sifat kenegarawanan yang teruji.

Dengan demikian, Christophorus mengajak warga untuk sama-sama mengawasi apakah MK masih berjalan pada koridornya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
DPP Partai Perindo Silaturahmi...
DPP Partai Perindo Silaturahmi ke BPSDM, Jajaki Peluang Kerja Sama Perkuat Kapasitas Legislator
Dukung Penuh Pemberantasan...
Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Perindo Minta UU BUMN Baru Ditinjau Ulang
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Legislator Perindo Pacu...
Legislator Perindo Pacu Pertumbuhan Pertanian Kalteng: Petani Butuh Perbaikan Infrastruktur dan Perluas Akses Pasar
Partai Perindo Sambut...
Partai Perindo Sambut Positif Rotasi Pejabat Jakarta, Effendi Syahputra: Program Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Prioritas
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Rekomendasi
Uji Kekuatan Smartphone,...
Uji Kekuatan Smartphone, Samsung Ciptakan Robot Pantat
Kekayaan Paddy Pimblett...
Kekayaan Paddy Pimblett Meroket, Siap Jadi Superstar UFC?
Robby Purba Kupas Kemampuan...
Robby Purba Kupas Kemampuan Indra Keenam Syarla Marz! dari Nenek Putih hingga Noni Belanda
Berita Terkini
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Sinar Mas Kirim 500...
Sinar Mas Kirim 500 Pegawai Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Komcad
Wacana Kirim Anak Nakal...
Wacana Kirim Anak Nakal ke Barak Militer Jadi Kebijakan Nasional, JPPI: Ciptakan Generasi Patuh Buta
Siapa Jenderal Agus...
Siapa Jenderal Agus Subiyanto? Panglima TNI yang Disorot karena Anulir Mutasi 7 Perwira Tinggi
Polemik Pembinaan Siswa...
Polemik Pembinaan Siswa di Barak, Komisi X DPR: Harus Dikawal Agar Tetap Edukatif
Dedi Mulyadi Bina Siswa...
Dedi Mulyadi Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institute: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Infografis
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved