Usai 7 Jam Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Bungkam
Sabtu, 14 Oktober 2023 - 00:03 WIB
loading...
Kevin Egananta, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama 7 jam. Foto/MPI/Erfan Maaruf
A
A
A
JAKARTA - Kevin Egananta, ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah merampungkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya , Jumat (13/10/2023) malam. Kevin diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Kevin menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, sejak pukul 14.00 WIB. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Kevin tidak berkomentar sedikit pun saat dicecar pertanyaan dari awak media.
Kevin terlihat mencoba menghindari awak media. Dengan pengawalan sejumlah orang, Kevin hanya menunduk untuk langsung masuk ke mobil pelat merah.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan pihaknya telah memeriksa Kevin seputar kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK atas penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca: Ajudan Firli Bahuri Bawa Map Merah saat Diperiksa di Polda Metro Jaya
"Seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. dan tadi sekira pukul 22.00 WIB pemeriksaan telah selesai," kata Ade Safri kepada wartawan.
Ade Safri menuturkan, penyidik bakal kembali memanggil Kevin untuk menjalani pemeriksaan kedua pada Rabu, 18 Oktober 2023 pekan depan. Guna mendalami bukti-bukti dan keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Kevin menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, sejak pukul 14.00 WIB. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Kevin tidak berkomentar sedikit pun saat dicecar pertanyaan dari awak media.
Kevin terlihat mencoba menghindari awak media. Dengan pengawalan sejumlah orang, Kevin hanya menunduk untuk langsung masuk ke mobil pelat merah.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan pihaknya telah memeriksa Kevin seputar kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK atas penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca: Ajudan Firli Bahuri Bawa Map Merah saat Diperiksa di Polda Metro Jaya
"Seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. dan tadi sekira pukul 22.00 WIB pemeriksaan telah selesai," kata Ade Safri kepada wartawan.
Ade Safri menuturkan, penyidik bakal kembali memanggil Kevin untuk menjalani pemeriksaan kedua pada Rabu, 18 Oktober 2023 pekan depan. Guna mendalami bukti-bukti dan keterangan lebih lanjut.
Lihat Juga :