Edward Hutahaean Tersangka Baru Kasus BTS Bakti Kominfo, Diduga Terima Uang 1 Juta Dolar AS

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 23:00 WIB
loading...
A A A
Edward diketahui mengaku berprofesi sebagai pengacara dan mengaku bisa meredam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo yang saat itu tengah diselidiki oleh Kejagung.

Kemudian pada kesaksian mantan Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif juga disebutkan bahwa Edward meminta uang sebesar 8 juta dollar Amerika Serikat dan mengancam merubuhkan Gedung Kominfo dan Bakti menggunakan buldoser. Hal itu diungkap ketika bersaksi untuk terdakwa Galubang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali pada 27 September 2023.

Lalu, dalam kesaksian mantan Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak menyebut bahwa awalnya Edward Hutahaean meminta uang sebesar 8 juta dollar Amerika Serikat. Namun, setelah bertemu dengan Anang Achmad Latif, angka tersebut turun ke 5 juta dolar AS. Bahkan, saat pertemuan antara keduanya, Edward pun meminta pembayaran di muka sebesar 2 juta dolar AS.

Namun, berdasarkan saran Galubang Menak, Irwan hanya memberikan 1 juta dolar AS, terlebih hanya ada uang tunai dengan jumlah tersebut.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Netizen Jepang Tuding...
Netizen Jepang Tuding BTS Diperlakuan Khusus FIFA di Piala Dunia 2026
Viral! Shakira Sapa...
Viral! Shakira Sapa Penggemar Pakai Bahasa Korea usai Bertemu BTS
Rekomendasi
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Berita Terkini
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Infografis
5 Mata Uang Calon Pengganti...
5 Mata Uang Calon Pengganti Dolar AS Jika USD Runtuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved