Kasus Dugaan Korupsi Kementan, Penyidik KPK Cecar Syahrul Yasin Limpo 25 Pertanyaan

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 05:06 WIB
loading...
Kasus Dugaan Korupsi...
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik KPK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ervin Lubis, kuasa hukum eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut kliennya dalam kondisi sehat wal afiat namun mengalami keletihan. Selama diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) SYL dicecar 25 pertanyaan.

Hal itu disampaikan Ervin sesaat setelah meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (13/10/2023) dini hari pukul 03.35 WIB. Ervin Lubis mendampingi rekannya sesama tim kuasa hukum Hariyanto, yang diberi izin oleh KPK guna mendampingi kliennya saat proses pemeriksaan.

"Dari jam 11 ya (kami diizinkan masuk) tadi barusan selesai. Beliau (SYL) dalam keadaan sehat ya. Diajukan sekitar ada 25 pertanyaan, kemudian pemeriksaannya akan dilanjutkan besok," ujar Ervin di lobi Gedung KPK.

Baca juga: Penampakan Syahrul Yasin Limpo dengan Tangan Terborgol saat Ditangkap KPK

Ervin menyampaikan pemeriksaan SYL dihentikan pukul 03.30 WIB. Menurutnya, tim penyidik menyudahi agenda pemeriksaan karena melihat kondisi kliennya yang sudah mengalami kelelahan. SYL sementara diizinkan beristirahat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. "Kondisi Pak Syahrul sehat. Cuman memang karena sudah larut, ya ini perlu istirahat. (Dia istirahat) di Gedung KPK," katanya.

Sebelumnya, Febri Diansyah yang juga kuasa hukum SYL mengaku tidak diizinkan mendampingi SYL secara langsung oleh Tim Penyidik KPK saat pemeriksaan. Febri mengatakan dari tim kuasa hukum kliennya hanya Hariyanto yang diizinkan.

Baca juga: Detik-detik Syahrul Yasin Limpo Digelandang ke KPK

"Tadi sudah terkonfirmasi bahwa di atas, lantai dua ada Pak SYL dan salah satu perwakilan tim advokat Pak Hariyanto tadi sudah naik, untuk melakukan koordinasi lebih lanjut di atas. Jadi saya belum dapat informasi lagi apakah boleh mendampingi atau tidak, atau koordinasinya seperti apa," kata Febri.

Febri menyampaikan dirinya tidak diizinkan oleh tim penyidik KPK saat pemeriksaan SYL, lantaran pernah dipanggil oleh lembaga antirasuah tersebut sebagai saksi dalam kasus yang sama. "Saya belum diperbolehkan menemui klien saya, Pak SYL baik dari setengah satu dini hari ini, tadi ada informasi yang disampaikan, karena (saya) pernah dipanggil sebagai saksi," ungkapnya.

Sekadar informasi, KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan alasan pihaknya melakukan jemput paksa. "Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana. Misalnya, kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti bukti," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 12 Oktober 2023.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Rekomendasi
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
Ramzi Geram Putrinya...
Ramzi Geram Putrinya Dituding Jadi Orang Ketiga, Dukung Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
Berita Terkini
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved