Kasus Dugaan Korupsi Kementan, Penyidik KPK Cecar Syahrul Yasin Limpo 25 Pertanyaan
Jum'at, 13 Oktober 2023 - 05:06 WIB
loading...
A
A
A
"Tadi sudah terkonfirmasi bahwa di atas, lantai dua ada Pak SYL dan salah satu perwakilan tim advokat Pak Hariyanto tadi sudah naik, untuk melakukan koordinasi lebih lanjut di atas. Jadi saya belum dapat informasi lagi apakah boleh mendampingi atau tidak, atau koordinasinya seperti apa," kata Febri.
Febri menyampaikan dirinya tidak diizinkan oleh tim penyidik KPK saat pemeriksaan SYL, lantaran pernah dipanggil oleh lembaga antirasuah tersebut sebagai saksi dalam kasus yang sama. "Saya belum diperbolehkan menemui klien saya, Pak SYL baik dari setengah satu dini hari ini, tadi ada informasi yang disampaikan, karena (saya) pernah dipanggil sebagai saksi," ungkapnya.
Sekadar informasi, KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan alasan pihaknya melakukan jemput paksa. "Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana. Misalnya, kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti bukti," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 12 Oktober 2023.
Febri menyampaikan dirinya tidak diizinkan oleh tim penyidik KPK saat pemeriksaan SYL, lantaran pernah dipanggil oleh lembaga antirasuah tersebut sebagai saksi dalam kasus yang sama. "Saya belum diperbolehkan menemui klien saya, Pak SYL baik dari setengah satu dini hari ini, tadi ada informasi yang disampaikan, karena (saya) pernah dipanggil sebagai saksi," ungkapnya.
Sekadar informasi, KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan alasan pihaknya melakukan jemput paksa. "Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana. Misalnya, kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti bukti," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 12 Oktober 2023.
(cip)
Lihat Juga :