Detik-detik Syahrul Yasin Limpo Digelandang ke KPK

Kamis, 12 Oktober 2023 - 20:12 WIB
loading...
Detik-detik Syahrul...
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa oleh KPK. Hal tersebut setelah penetapan tersangka dirinya terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Hal tersebut setelah penetapan tersangka dirinya terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kedatangan SYL diketahui awak media bermula saat ada tiga mobil MPV beriringan memasuki kawasan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 19.16 WIB.





Rombongan mobil tersebut sempat mengitari Kantor KPK. Setelah berhenti, keluar beberapa personel polisi terlebih dahulu sebelum SYL keluar.

SYL kemudian digiring memasuki lobi kantor lembaga antirasuah. Laju SYL tersendat sejumlah awak media yang terus mengambil momen kedatangan Politikus Partai Nasdem tersebut.

Meski mendapat sejumlah pertanyaan dari wartawan, SYL memilih bungkam. SYL tetap beranjak menuju salah satu ruangan di gedung tersebut dengan pengawalan ketat.

Saat menaiki tangga, nampak tangan SYL tidak bergerak bebas. Diduga tangannya terborgol.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri hingga para pimpinan lembaga antirasuah belum ada yang merespons soal penjemputan paksa SYL.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus Nasdem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Adapun, harga yang dipatok untuk para Eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran USD4.000 hingga 10.000 atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

Kasus ini bermula ketika SYL membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.

Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di-mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan.

Alhasil, ada harga yang dipatok oleh SYL dan dua anak buahnya tersebut. SYL diduga telah menerima sejumlah uang melalui Kasdi dan Hatta.

KPK menyebut Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL. Mereka disinyalir menerima uang secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.



KPK menyebut penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard. Sejauh ini, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekira Rp13,9 miliar.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)