KPU Persilakan Pendukung Kawal Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19 Oktober Mendatang

Kamis, 12 Oktober 2023 - 17:34 WIB
loading...
KPU Persilakan Pendukung...
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan pihaknya memperbolehkan para pendukung atau simpatisan ikut mengawal pendaftaran capres-cawapres yang dibuka pada tanggal 19-25 Oktober 2023 mendatang. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan pihaknya memperbolehkan para pendukung atau simpatisan ikut mengawal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang dibuka pada tanggal 19-25 Oktober 2023 mendatang. Mereka juga dipersilakan masuk namun dalam kapasitas kursinya terbatas.

"Rencananya kami akan menyediakan tempat duduk, tapi terbatas sama seperti waktu pendaftaran parpol peserta pemilu," ujar Idham kepada wartawan usai rapat koordinasi (rakor) dengan partai politik di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres Senin, Mahfud MD: Ndak Usah Banyak Berprasangka

Karena itu, Idham mengimbau kepada LO yang ditunjuk oleh partai atau gabungan parpol dapat melaporkan jumlah pendukungnya H-1 sebelum pendaftaran. Hal ini guna menjaga ketertiban yang bekerja sama dengan Polri.

"H-1 LO partai yang ditunjuk oleh partai atau gabungan parpol menyampaikan surat kepada kami termasuk mereka apakah akan konvoi membawa pendukung. Semuanya harus disampaikan secara rinci kepada kamu karena kami harus berkoordinasi dengan kepolisian RI," jelasnya.

Terkait kehadiran ribuan simpatisan, KPU lanjut akan berkoordinasi dengan Polri untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

"Tentunya itu mengikuti keamanan pengaturan keamanan saya yakin kita punya keinginan yang sama menjaga kondusifitas situasi pendaftaran ini. Karena proses pendaftaran bakal capres-cawapres akan disaksikan oleh masyarakat Indonesia begitu juga masyarakat internasional," paparnya.

Dia menambahkan bahwa seluruh parpol dapat menjaga ketertiban. Dia pun menyakini semua parpol dapat mematuhi aturan dengan menyampaikan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada KPU.

Baca juga: Pilpres 2024, KPU Gelar Rakor Teknis Pendaftaran Capres-Cawapres

"Kami akan sampaikan kepada parpol agar menjaga ketertiban di jalan dan saya yakin parpol atau gabungan parpol dapat memahami ini dan yang terpenting mereka menyampaikan surat pemberitahuan agar melakukan koordinasi dan parpol atau gabungan parpol wajib menyampaikan pemberitahuan kepolisian negara RI," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Wakil dari Sumut Ini Ingin Menginspirasi Perempuan Indonesia
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Berita Terkini
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Infografis
3 Koalisi Partai Pendukung...
3 Koalisi Partai Pendukung Capres 2024, Koalisi Prabowo Terbesar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved