Pilpres 2024, KPU Gelar Rakor Teknis Pendaftaran Capres-Cawapres

Kamis, 12 Oktober 2023 - 12:40 WIB
loading...
Pilpres 2024, KPU Gelar...
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Kholik mengatakan, pihaknya akan menyelenggarakan rakor dengan partai politik, di Jakarta, Kamis (12/10/2023). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Idham Kholik mengatakan, pihaknya akan menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) dengan partai politik, di Jakarta, Kamis (12/10/2023). Tujuannya untuk memberikan informasi terkait detail teknis dan mekanisme pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024.

"12 Oktober Rapat Koordinasi dengan partai politik sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," kata Idham Kholik melalui pesan singkatnya, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: KPU Anggarkan Rp14,4 Triliun untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua

Dia menjelaskan, berdasarkan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan bahwa Pasangan Calon (Paslon) yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik harus memperoleh suara paling sedikit 20 persen kursi di DPR. Serta 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

"Pasal 222 tersebut berbunyi sebagai berikut: Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persem dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Wapres Filipina Sara...
Wapres Filipina Sara Duterte Maju sebagai Calon Presiden pada Pemilu 2028
Rekomendasi
Microdrama Back to You...
Microdrama 'Back to You' Tayang di V+Short, Simak Sinopsis dan Pemerannya
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved