Syahrul Yasin Limpo Diduga Minta Setoran dari Pejabat Eselon I Kementan

Kamis, 12 Oktober 2023 - 07:20 WIB
loading...
Syahrul Yasin Limpo...
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), diduga meminta setoran dari pejabat Eselon I Kementan senilai 4.000 hingga 10.000 dollar AS. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) , diduga meminta setoran dari pejabat Eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) senilai 4.000 hingga 10.000 dollar AS. Uang tersebut disetor oleh dua orang kepercayaan yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta yang juga sudah ditetapkan tersangka.

"Untuk mengumpulkan eselon I, Dirjen besaran nilai yang ditentukan SYL mulai dari USD 4.000 sampai dengan 10.000 USD," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Jakarta dikutip, Kamis (12/10/2023).

Johanis menerangkan, penerimaan uang dihimpun Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. Keduanya menerima setoran dari para pejabat Kementan.



"Penerimaan uang dari KS dan MH, representasi orang kepercayaan SYL rutin tiap bulan pakai uang mata asing," ujarnya.

"Sejauh ini uang dinikmati SYL sejumlah Rp13,9 miliar. Penelusuran lebih mendalam akan ditangani tim penyidik," sambung dia.

Uang senilai Rp13,9 miliar untuk memenuhi kebutuhan pribadi untuk digunakan SYL untuk membayar cicilan kartu kredit dan mobil Toyota Alphard.

"Penggunaan SYL untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan Alphard milik SYL," kata Johanis.

Di samping itu, Johanis juga masih terus mendalami uang yang diduga hasil korupsi yang dilakukan oleh eks Mentan SYL. "(Jumlah uang lainnya) masih terus didalami oleh penyidik," jelas Johanis.

KPK juga mendalami aliran dana yang dinikmati oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) keP Nasdem. "Sedangkan apakah ada aliran dana ke Nasdem, itu nanti masih didalami lagi," kata Johanis.

Dia menegaskan, akan melakukan penyelidikan dan menelusuri semua aset-aset kekayaan yang bersumber dari hasil merampok keuangan negara. Semua aset yang terbukti bakal dilakukan penyitaan bekerjasama dengan PPATK.

"Kepada siapa pun aliran dana itu mengalir, dan kita dapatkan satu bukti, maka tentunya kita mengambil sikap upaya paksa hukum berupa penyitaan," jelasnya.

"Jadi tidak ada pengecualian, kepada siapa pun dia, sepanjang kita memiliki bukti bahwa memang ada aliran dana hasil korupsi mengalir ke situ," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Enggan Adu Argumen dengan...
Enggan Adu Argumen dengan Kubu Hasto, KPK: Semua Tudingan Dijawab di Persidangan
Jadi Kuasa Hukum Hasto,...
Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Beberkan 4 Kejanggalan Dakwaan KPK
Ahok Siap Hadir Penuhi...
Ahok Siap Hadir Penuhi Panggilan Kejagung Besok
Geledah Depo Pertamina...
Geledah Depo Pertamina Plumpang, Kejagung Sita Belasan Dokumen hingga Elektronik
Kubu Hasto Tuding Dakwaan...
Kubu Hasto Tuding Dakwaan KPK Hanya Copy Paste, Hanya 1 Halaman yang Baru
KPK Kembali Lakukan...
KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB
Kejagung Periksa Ahok...
Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina Kamis Besok
Golkar Tugaskan Bakumham...
Golkar Tugaskan Bakumham Buka Komunikasi dengan Ridwan Kamil terkait Penggeledahan KPK
Beberapa Barang dan...
Beberapa Barang dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil
Rekomendasi
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
3 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
290 Senjata Nuklir Prancis...
290 Senjata Nuklir Prancis Ingin Lindungi Eropa dari Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved