Tekan Pengangguran, Kemendes Cairkan Rp36,4 Triliun untuk Program Padat Karya

Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:22 WIB
loading...
Tekan Pengangguran,...
Tekan Pengangguran, Kemendes Cairkan Rp36,4 Triliun untuk Program Padat Karya
A A A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT ) akan mencairkan Rp36,4 triliun dana desa untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) pada Agustus-September 2020. Anggaran Rp36,4 triliun ini berasal dari sisa dana desa pada tahun 2020.

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, dana desa sebesar Rp36,4 triliun itu sudah dikeluarkan dalam Surat Edaran Menteri Desa PDTT No15/2020 yang fokusnya digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa. (Baca juga: Kartu Indonesia Pintar PTK Boleh Diberikan ke Mahasiswa Terdampak Covid-19)

"Program ini berbentuk kerja penuh selama dua bulan dan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 5,2 juta orang dan 182 juta HOK. Dengan kriteria keterlibatan mereka penganggur, keluarga miskin, dan warga marginal," ujarnya pada konferensi pers secara virtual, Selasa (4/8/2020).

Dia memaparkan, upah akan dibayar setiap hari dan para pekerja diharuskan menerapkan adaptasi kebiasaan baru. Di samping itu, PKTD bisa dikelola oleh Bumdes dengan pendekatan usaha ekonomi produktif. (Baca juga: Komisi X Minta Pemerintah Alokasikan Dana Darurat Pendidikan)

"Misalnya, menanami lahan kosong desa dengan tanaman pangan. Ada dua keuntungan di situ. Pertama, melibatkan warga miskin menganggur dan warga marginal mendapatkan upah. Kemudian lahan produktif. Hasil produksi lahan bisa dijual untuk mendapatkan penghasillan yang kemudian dikelola Bumdes," jelasnya.

Abdul Halim menyakini, PKTD dapat mengatasi pengangguran terbuka di desa. Bahkan, jika pengangguran di desa naik 2 kali lipat, masih akan tertanggulangi melalui PKTD.

"Data BPS Februari 2020, ada 2,2 juta pengangguran di desa. Kalau pandemi Covid-19 ini dampaknya menjadi dua kali lipat atau 4,4 juta pengangguran di desa maka dengan PKTD bisa mengover seluruh pengangguran," tuturnya.

Adapun asumsinya bekerja penuh waktu 5 hari dalam seminggu selama 7 jam per hari. Setiiap pekerja bekerja 35 hari sepanjang Agustus-September 2020 dan tiap pekerja mendapat upah rata-rata Rp3,5 juta dalam 2 bulan.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPD IMM Jakarta Siap...
DPD IMM Jakarta Siap Berkolaborasi Bangun Desa dan Daerah Tertinggal
Pemerintah Tindak Tegas...
Pemerintah Tindak Tegas Kades yang Gunakan Dana Desa untuk Judi Online
Pertepedesia: Pelanggaran...
Pertepedesia: Pelanggaran TPP Masih Debatable tapi Sudah Disanksi
Polemik Penghentian...
Polemik Penghentian Pendamping Desa, Waka Komisi V DPR: Jangan karena Like and Dislike
Pendamping Desa Dipecat...
Pendamping Desa Dipecat karena Nyaleg, Pertepedesia Pertanyakan Konsistensi Kemendes
Kemenag-Kemendes PDTT...
Kemenag-Kemendes PDTT Kerja Sama Genjot Pemberdayaan Ekonomi Umat
Kemenekraf dan Kemendes...
Kemenekraf dan Kemendes PDT Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Kreatif di Pelosok Desa
Wamendes Riza Patria...
Wamendes Riza Patria Dorong Pemuda Kembangkan Usaha dari Desa
Survei Kepuasan Publik:...
Survei Kepuasan Publik: Kinerja Menteri Desa Yandri Susanto Raih Pujian Masyarakat
Rekomendasi
Riwayat Pendidikan Kaesang...
Riwayat Pendidikan Kaesang Pangarep, Putra Bungsu Jokowi yang Juga Ketua Umum PSI
Apple Tunggu Tangan...
Apple Tunggu Tangan Robot untuk Pindahkan iPhone dari China
Viral Tren Kim Seon...
Viral Tren Kim Seon Ho Smile Challenge, Ekspresi Manis Bikin Netizen Ikut Tersenyum
Berita Terkini
Prabowo: Kekayaan Indonesia...
Prabowo: Kekayaan Indonesia Masih Banyak yang Bocor dan Tak Sampai ke Rakyat
29 menit yang lalu
Ibas Soroti Isu AI dan...
Ibas Soroti Isu AI dan Perubahan Iklim di Universiti Malaya
35 menit yang lalu
Bahas Geopolitik dan...
Bahas Geopolitik dan Geoekonomi di Universiti Malaya, Ibas: Kita Bersatu, Berjuang Dalam Nilai-nilai ASEAN
52 menit yang lalu
Usai Dampingi Prabowo,...
Usai Dampingi Prabowo, Letkol Teddy Diserbu Emak-emak Ngajak Foto Bareng
1 jam yang lalu
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan,...
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan, Prabowo: Agar Tidak Bisa Disogok
1 jam yang lalu
Prabowo: Masa Damai...
Prabowo: Masa Damai Bukan Sesuatu yang Jatuh dari Langit
1 jam yang lalu
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved