KPU Optimistis 2024 Tak Setegang Pemilu Sebelumnya
Rabu, 11 Oktober 2023 - 17:55 WIB
loading...
Dialog Publik Pilpres 2024 Memperkuat Pemilu dan Demokrasi Menuju Indonesia Maju yang digelar Divisi Humas Polri di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari optimistis Pemilu Serentak 2024 tidak akan setegang pemilu-pemilu sebelumnya, meski banyak dikhawatirkan sejumlah pihak. Sebab kata dia, tidak ada Pilkada 2022-2023.
"Tensi Pemilu 2024 tidak akan sepanas yang lalu karena tidak ada Pilkada 2022-2023," kata Hasyim dalam Dialog Publik "Pilpres 2024 Memperkuat Pemilu dan Demokrasi Menuju Indonesia Maju" yang digelar Divisi Humas Polri di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Dia berpendapat, minimnya potensi keributan antarpartai politik dan pendukungnya karena mereka masih saling membutuhkan dalam pembentukan pemerintahan hasil pilpres, dan juga pengajuan calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024.
Dirinya mengingatkan, meskipun menganut sistem presidensil pemilu di Indonesia tidak seperti di Amerika Serikat dimana pemenang pemilu mengambil semuanya (the winner take all).
"Di sini hasil Pilpres menghasilkan koalisi baru, koalisi pemerintah," tuturnya.Baca juga: Pemilu 2024 dan Potensi Konflik
Sementara terkait pilkada, dia mengemukakan dalam Pilkada ada syarat perolehan kursi DPRD 20 persen untuk mengajukan calon kepala daerah. "Ini membuat parpol kembali harus koalisi agar bisa menjaga peluang di Pilkada 2024," kata Hasyim.
"Tensi Pemilu 2024 tidak akan sepanas yang lalu karena tidak ada Pilkada 2022-2023," kata Hasyim dalam Dialog Publik "Pilpres 2024 Memperkuat Pemilu dan Demokrasi Menuju Indonesia Maju" yang digelar Divisi Humas Polri di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Dia berpendapat, minimnya potensi keributan antarpartai politik dan pendukungnya karena mereka masih saling membutuhkan dalam pembentukan pemerintahan hasil pilpres, dan juga pengajuan calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024.
Dirinya mengingatkan, meskipun menganut sistem presidensil pemilu di Indonesia tidak seperti di Amerika Serikat dimana pemenang pemilu mengambil semuanya (the winner take all).
"Di sini hasil Pilpres menghasilkan koalisi baru, koalisi pemerintah," tuturnya.Baca juga: Pemilu 2024 dan Potensi Konflik
Sementara terkait pilkada, dia mengemukakan dalam Pilkada ada syarat perolehan kursi DPRD 20 persen untuk mengajukan calon kepala daerah. "Ini membuat parpol kembali harus koalisi agar bisa menjaga peluang di Pilkada 2024," kata Hasyim.
Lihat Juga :