Dilarang Sembarangan Membeli Kapal Selam

Rabu, 11 Oktober 2023 - 07:53 WIB
loading...
A A A
Selain itu, seperti pernah dibeber anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahidyang mengungkap kekecewaan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tentang kemampuan menyelam kapal tersebut yang hanya 30 hari, jauh dibanding made in Jerman yang bisa mencapai 90 hari.

Karena itulah, Indonesia terpaksa harus mencari kapal selam lain dengan kemampuan bisa diandalkan. Beberapa spesifikasi yang dianggap dibutuhkan kapal selam mutakhir antara lain bertenaga diesel electrik, yang dilengkapi teknologi AIP alias air independent propulsion. Dengan fitur ini, kapal selam menjadi lebih senyap dan menyelam lebih lama. Bahkan kapal selam termodern sudah ada yang menggunakan sistem baterai Lithium-ion.

Kapal selam juga harus memiliki combat management system (CMS) canggih yang mampu mendeteksi lawan secara akurat dan terkoneksi dengan sistem komando. Juga memiliki sistem senjata yang mampu meluncurkan torpedo dan rudal secara vertikal atau vertical multi-purpose airlock–hingga memiliki daya gebuk mematikan.

Kapal selam apakah yang secanggih itu? Bila Indonesia memiliki anggaran tak terbatas untuk pertahanan, tentu akuisisi langsung diarahkan ke beberapa kapal terbaik di dunia seperti Proyek 941 Akula Class (Rusia), Virginia Class (AS), Pelopor Class (Inggris), Triomphant Class (Prancis), dan beberapa jenis lainnya.

Namun, selain variabel anggaran, pembelian kapal selam juga mempertimbangkan geografis lautan Indonesia yang sebagian besar berupa laut dangkal, level hubungan diplomasi atau kemitraan dengan negara produsen, serta UU No 20 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Selain itu, kecanggihan teknologi dan battle proven selalu menjadi pertimbangan mutlak dalam dunia militer. Karena itulah, pembelian kapal selam yang merupakan alutsista strategis tidak mudah.

baca juga: Militer Prancis Kembangkan Kapal Selam Tempur Tidak Berawak

Dengan berbagai realitas keterbatasan, beberapa jenis kapal selam pernah dihubungkan dengan Indonesia, seperti Project 636.3 Improved Kilo Class buatan Rusia, Soryu Class (Jepang), Reis Class (Turki), Riachuelo Class (modifikasi Scorpene Class Prancis), atau Tipe HWD 212 (Jerman). Dari beberapa jenis tersedia, relatif hanya nama Soryu Class tak pernah dibicarakan lagi. Lainnya masih sangat mungkin.

Hanya saja, putaran terakhir kapal selam apa yang bakal diakuisisi Indonesia mengarah kepada Scorpene Class dan Tipe HWD 212. Dengan Scorpene, pabrikan Naval Group sudah berkolaborasi dengan PT PAL untuk mengembangkan kapal selam. Galangan plat merah asal Surabaya itu dijanjikan akan mampu membangun konstruksi kapal selam sendiri dan mendapatkan pengalaman 100 tahun yang dilewati Naval Group hanya dalam tempo 8 tahun.

Kunjungan KSAL ke markas tk MS menyiratkan kapal selam produksi Jerman juga akan menjadi pilihan. Namun, hingga kini belum jelas apakah negeri Panser tersebut bersedia memberikan ToT kepada Indonesia seperti halnya Prancis.

Bila prasyarat konstitusi tersebut dipenuhi, maka bekerja sama dengan Jerman merupakan pilihan strategis, karena negara itu memiliki knowledge terdepan dalam rancang bangun dan teknologi kapal selam. Apalagi Jerman merupakan guru Korea Selatan dan Turki dalam membangun kapal selam. Dengan demikian, opsi pembelian dari Korea Selatan dan Turki patut dipinggirkan.

Dari sisi teknologi, baik Scorpene maupun Tipe HWD 212 kapabilitasnya tidak perlu dipertanyakan. Keduanya bisa disebut sebagai state of the art, karena dilengkapi teknolgi tercanggih dan terkuat dari berbagai prasarat yang dibutuhkan sebuah kapal selam memiliki aspek strategis yang bisa menghadirkan deterrence effect. Karena itu, keduanya merupakan pilihan optimum yang bisa diadakan pemerintah untuk membekali kekuatan TNI AL agar bisa melaksanakan tugasnya dengan maksimal dan aman.

Melihat proyeksi kekuatan TNI AL pada 2025–2045, yang menempatkan pengadaan kapal selam sebagai prioritas, maka pembelian harus terwujud pada 2024 ini yang merupakan akhir dari Minimum Essential Force (MEF) III. Berapa kapal selam yang bakal dibeli? Menhan Prabowo Subianto beberapa saat setelah musibah KRI Nanggala-402 mengatakan akan menambah 3 kapal selam baru.

Namun sesuai target MEF III, TNI AL harus memiliki total 12 kapal selam. Dengan begitu, perlu ada penambahan 8 kapal selam baru. Bila pemerintah berkomitmen, pembelian ini bisa dibagi 4 untuk dibangun Naval Group dan 4 untuk tk MS, dan keduanya harus merangkul PT PAL. Bagaimana pendanaannya adalah tugas pemerintah untuk berupaya keras agar bisa memenuhi kebutuhan prioritas dan urgen tersebut.(*)
(hdr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sertijab, Kolonel Laut...
Sertijab, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wadan Puspomal
Seskab Teddy: Langit...
Seskab Teddy: Langit Indonesia Harus Aman, Kedaulatan Tidak Bisa Ditawar
Momen Prabowo Cek Cockpit...
Momen Prabowo Cek Cockpit Jet Tempur Rafale Buatan Prancis
Presiden Prabowo Tegaskan...
Presiden Prabowo Tegaskan Pertahanan Kunci Stabilitas Negara
Tambah Alutsista, Prabowo:...
Tambah Alutsista, Prabowo: Indonesia Tak Punya Kepentingan Selain Menjaga Wilayah Sendiri
Pengadaan Alutsista...
Pengadaan Alutsista TNI Harus Didukung Anggaran Perawatan dan Inhan Dalam Negeri
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Rekomendasi
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved