Ganjar Pranowo Janji Tuntaskan Pelanggaran HAM yang Belum Terungkap
Selasa, 10 Oktober 2023 - 19:38 WIB
loading...
A
A
A
Pelanggaran HAM di masa lalu seperti 1965 hingga 1966 menimbulkan banyak korban, bahkan di antaranya merupakan korban yang salah sasaran sehingga pengusutan ini sangat diperlukan untuk mendorong keadilan dan keterbukaan terhadap masyarakat di negara demokrasi.
Ganjar harus melihat bahwa berbagai tantangan penuntasan pelanggaran HAM yang belum terungkap di Indonesia dipengaruhi beberapa aspek antara lain kuatnya impunitas dan lemahnya implementasi hukum.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej dalam bukunya berjudul "Pengadilan atas Beberapa Kejahatan Serius terhadap HAM," menekankan bahwa impunitas yang berlangsung lama disebabkan campur tangan kuat unsur politik dalam proses penegakan hukum.
Sehingga, situasi ini mengkontaminasi berbagai tahapan dalam penegakan hukum, termasuk formulasi kebijakan penegakan hukum dan menjadi penghalang utama bagi pengungkapan kebenaran dan pencapaian keadilan dalam kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Adanya belenggu impunitas hukum mengakibatkan reformasi pada saat ini masih terpengaruh oleh para pelanggar kejahatan HAM berat di masa lalu sehingga jika kasusnya ingin diungkap akan menimbulkan banyak hambatan yang menghalanginya.
Ganjar harus melihat bahwa berbagai tantangan penuntasan pelanggaran HAM yang belum terungkap di Indonesia dipengaruhi beberapa aspek antara lain kuatnya impunitas dan lemahnya implementasi hukum.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej dalam bukunya berjudul "Pengadilan atas Beberapa Kejahatan Serius terhadap HAM," menekankan bahwa impunitas yang berlangsung lama disebabkan campur tangan kuat unsur politik dalam proses penegakan hukum.
Sehingga, situasi ini mengkontaminasi berbagai tahapan dalam penegakan hukum, termasuk formulasi kebijakan penegakan hukum dan menjadi penghalang utama bagi pengungkapan kebenaran dan pencapaian keadilan dalam kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Adanya belenggu impunitas hukum mengakibatkan reformasi pada saat ini masih terpengaruh oleh para pelanggar kejahatan HAM berat di masa lalu sehingga jika kasusnya ingin diungkap akan menimbulkan banyak hambatan yang menghalanginya.
Lihat Juga :