Ganjar Pranowo Janji Tuntaskan Pelanggaran HAM yang Belum Terungkap

Selasa, 10 Oktober 2023 - 19:38 WIB
loading...
Ganjar Pranowo Janji...
Capres 2024 Ganjar Pranowo berkomitmen menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang hingga saat ini belum terungkap sepenuhnya. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Capres 2024 Ganjar Pranowo berkomitmen melanjutkan langkah-langkah yang telah diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden No 17 Tahun 2022 terkait kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada 1965 dan 1966.

Dia janji menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang hingga saat ini belum terungkap sepenuhnya. Janjinya tersebut disampaikan ketika mengisi acara Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru Universitas Pasundan Bandung di Gedung Sabuga ITB, Selasa (3/10/2023).



Komitmen yang diungkapkan Ganjar untuk melanjutkan tindakan Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden No 17 Tahun 2022 terkait kasus pelanggaran HAM 1965 dan 1966 adalah langkah yang sangat penting dalam upaya mencapai keadilan dan memenuhi harapan korban serta masyarakat.

Upaya mengungkap kasus-kasus pelanggaran HAM juga membuktikan tekadnya dalam menjaga dan menghormati prinsip-prinsip HAM di Indonesia. Dengan demikian, komitmen ini menggarisbawahi pentingnya penegakan HAM dan keadilan sebagai pijakan utama dalam kepemimpinan Ganjar.

PR Besar Ganjar Menuntaskan Pelanggaran HAM yang Belum Terungkap

Perlu diketahui, urgensi mengungkap kasus pelanggaran HAM di Indonesia adalah hal yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat terhadap pemerintah.

Pelanggaran HAM di masa lalu seperti 1965 hingga 1966 menimbulkan banyak korban, bahkan di antaranya merupakan korban yang salah sasaran sehingga pengusutan ini sangat diperlukan untuk mendorong keadilan dan keterbukaan terhadap masyarakat di negara demokrasi.

Ganjar harus melihat bahwa berbagai tantangan penuntasan pelanggaran HAM yang belum terungkap di Indonesia dipengaruhi beberapa aspek antara lain kuatnya impunitas dan lemahnya implementasi hukum.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej dalam bukunya berjudul "Pengadilan atas Beberapa Kejahatan Serius terhadap HAM," menekankan bahwa impunitas yang berlangsung lama disebabkan campur tangan kuat unsur politik dalam proses penegakan hukum.

Sehingga, situasi ini mengkontaminasi berbagai tahapan dalam penegakan hukum, termasuk formulasi kebijakan penegakan hukum dan menjadi penghalang utama bagi pengungkapan kebenaran dan pencapaian keadilan dalam kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Adanya belenggu impunitas hukum mengakibatkan reformasi pada saat ini masih terpengaruh oleh para pelanggar kejahatan HAM berat di masa lalu sehingga jika kasusnya ingin diungkap akan menimbulkan banyak hambatan yang menghalanginya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1714 seconds (0.1#10.140)