Mardani PKS: Serahkan Urusan Batas Usia Capres-Cawapres kepada DPR
Selasa, 10 Oktober 2023 - 13:32 WIB
loading...
A
A
A
Ketua MK Anwar Usman mengatakan, perkara itu akan diputuskan dalam waktu dekat ini. Menurutnya, yang membuat lama MK memutuskan karena banyaknya perkara tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Ini kan perkaranya banyak kan. Ada yang sudah mencabut, ada yang masih berjalan," ujarnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan MK bakal menggelar sidang putusan perkara gugatan batas usia capres-cawapres pada pekan ini.
"Katanya minggu ini, isunya minggu ini, minggu ini," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/10/2023).
Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat 11 perkara gugatan batas usia capres-cawapres. Mulanya ada 12, tapi satu perkara dicabut yakni perkara nomor 100/PUU-XXU/2023. Perkara itu dicabut Hite Badenggan Lumbantoruan sebagai pemohon karena mengakui argumennya yang meminta batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun kurang kuat.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Ini kan perkaranya banyak kan. Ada yang sudah mencabut, ada yang masih berjalan," ujarnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan MK bakal menggelar sidang putusan perkara gugatan batas usia capres-cawapres pada pekan ini.
"Katanya minggu ini, isunya minggu ini, minggu ini," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/10/2023).
Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat 11 perkara gugatan batas usia capres-cawapres. Mulanya ada 12, tapi satu perkara dicabut yakni perkara nomor 100/PUU-XXU/2023. Perkara itu dicabut Hite Badenggan Lumbantoruan sebagai pemohon karena mengakui argumennya yang meminta batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun kurang kuat.
(zik)
Lihat Juga :