Kasus Korupsi Dana Tukin, KPK Panggil Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM
Selasa, 10 Oktober 2023 - 12:48 WIB
loading...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik memanggil Plh. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM sekaligus Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Plh. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM sekaligus Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Idris Sihite bakal dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian ESDM.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama Muhammad Idris Froyoto Sihite Plh. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI/Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan 9 Tersangka Kasus Korupsi Dana Tukin di Kementerian ESDM
Belum diketahui apa yang ingin digali tim penyidik dari pemeriksaan tersebut. Namun, yang bersangkutan pernah dipanggil KPK pada Senin, 3 April 2023. Dalam pemeriksaan tersebut, Idris Sihite didalami soal aliran uang korupsi manipulasi dana tukin Kementerian ESDM. Selain itu, Idris juga dikonfirmasi soal mekanisme pemberian dan pencairan dana tukin pada Dirjen Minerba.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan mekanisme pemberian dan pencairan tunjangan kinerja ada Dirjen Minerba. Selain itu didalami juga terkait adanya aliran uang pada beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," ucapnya.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Tukin, KPK Cecar Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM
Idris Sihite bakal dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian ESDM.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama Muhammad Idris Froyoto Sihite Plh. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI/Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan 9 Tersangka Kasus Korupsi Dana Tukin di Kementerian ESDM
Belum diketahui apa yang ingin digali tim penyidik dari pemeriksaan tersebut. Namun, yang bersangkutan pernah dipanggil KPK pada Senin, 3 April 2023. Dalam pemeriksaan tersebut, Idris Sihite didalami soal aliran uang korupsi manipulasi dana tukin Kementerian ESDM. Selain itu, Idris juga dikonfirmasi soal mekanisme pemberian dan pencairan dana tukin pada Dirjen Minerba.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan mekanisme pemberian dan pencairan tunjangan kinerja ada Dirjen Minerba. Selain itu didalami juga terkait adanya aliran uang pada beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," ucapnya.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Tukin, KPK Cecar Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM
Lihat Juga :