KPK Perpanjang Penahanan 9 Tersangka Kasus Korupsi Dana Tukin di Kementerian ESDM

Senin, 14 Agustus 2023 - 12:14 WIB
loading...
KPK Perpanjang Penahanan...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) .

"Tim Penyidik masih memperpanjang penahanan Tersangka PAG dkk untuk masing-masing selama 30 hari ke depan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Tipikor," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Profil Bambang Suswantono, Sosok Jenderal Bintang 3 yang Ditunjuk Jabat Irjen Kementerian ESDM

Para tersangka itu ialah Priyo Andi Gularso (PAG), eks Subbagian Perbendaharaan Kementerian ESDM; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Novian Hari Subagio (NHS); Staf PPK, Lernhard Febian Sirait (LFS).

Kemudian, Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangaribowo (CHP); PPK, Haryat Prasetyo (HP); Operator SPM, Beni Arianto (BA); Penguji Tagihan, Hendi (H); PPABP, Rokhmat Annashikhah (RA); dan Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi, Maria Febri Valentine (MFV).

Ali menjelaskan perpanjangan tersangka terhitung pada hari ini, 14 Agustus 2023 hingga 12 September 2023 di Rutan KPK.

"Penjadwalan pemanggilan saksi-saksi hingga saat ini masih berlangsung dalam rangka terpenuhinya kecukupan alat bukti untuk berkas perkara dari Tersangka PAG dkk," terang Ali.

Sekadar informasi, para mantan pejabat itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga bersekongkol jahat menggelembungkan dana tukin Kementerian ESDM hingga merugikan negara Rp27,6 miliar kurun waktu dua tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Rekomendasi
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved