Kasus Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Panggil Ketua DPRD sebagai Saksi
Senin, 09 Oktober 2023 - 13:12 WIB
loading...
KPK memanggil Abdul Ghofur sebagai saksi dalam dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur. KPK memanggil Abdul Ghofur sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
"Hari ini bertempat di BPKP Perwakilan Prov. Jatim, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (9/10/2023).
Selain Abdul Ghofur, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Sales Engineer PT Wika Beton Wilayah Penjualan V (regional Surabaya), Dodik Tri Setiyawan.
Sebelumnya, KPK kembali mengusut kasus baru. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.
Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa 6 Saksi
"Hari ini bertempat di BPKP Perwakilan Prov. Jatim, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (9/10/2023).
Selain Abdul Ghofur, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Sales Engineer PT Wika Beton Wilayah Penjualan V (regional Surabaya), Dodik Tri Setiyawan.
Sebelumnya, KPK kembali mengusut kasus baru. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.
Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa 6 Saksi
Lihat Juga :