Lukas Enembe Dirawat di RSPAD, Sidang Putusan Vonis Batal Dibacakan
Senin, 09 Oktober 2023 - 11:47 WIB
loading...
A
A
A
Pendarahan di otak itu, kata dia, berpotensi menyebabkan stroke berulang. Lukas lantas disarankan untuk menjalani rawat inap di Unit Stroke RSPAD.
"Menurut dokter, pasien dengan pendarahan kepala seperti itu, harus diawasi secara ketat atau dimonitoring, untuk diawasi selama 24 jam denyut nadi, tekanan darah dan napasnya," kata Petrus.
Petrus kemudian menjelaskan, monitoring dilakukan agar tidak terjadi hal yang membahayakan jiwa Lukas. Adapun hal itu lantaran tim dokter yang selama ini merawat Lukas tetap dilibatkan sebagai tim visit.
"Saya pastikan bahwa Pak Lukas tidak bisa hadir mendengar pembacaan putusan karena saat pamitan ia menatap tanpa ekpresi," tutupnya.
"Menurut dokter, pasien dengan pendarahan kepala seperti itu, harus diawasi secara ketat atau dimonitoring, untuk diawasi selama 24 jam denyut nadi, tekanan darah dan napasnya," kata Petrus.
Petrus kemudian menjelaskan, monitoring dilakukan agar tidak terjadi hal yang membahayakan jiwa Lukas. Adapun hal itu lantaran tim dokter yang selama ini merawat Lukas tetap dilibatkan sebagai tim visit.
"Saya pastikan bahwa Pak Lukas tidak bisa hadir mendengar pembacaan putusan karena saat pamitan ia menatap tanpa ekpresi," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :