4 Fakta Irjen Pol Krishna Murti, Tangani Kasus Terkenal dari Kopi Jessica hingga Bom Thamrin

Sabtu, 07 Oktober 2023 - 09:44 WIB
loading...
4 Fakta Irjen Pol Krishna Murti, Tangani Kasus Terkenal dari Kopi Jessica hingga Bom Thamrin
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Irjen Pol Krishna Murti bukan nama asing dalam jajaran perwira tinggi Polri sebab telah beberapa kali menangani kasus-kasus besar. Selain itu, Krishna juga dikenal sebagai polisi berpengalaman yang punya sepak terjang mentereng di kepolisian.

Krishna Murti yang lahir pada 15 Januari 1970 ini telah memulai kariernya di kepolisian sejak lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1991 silam.

Pangkat jenderal bintang dua yang disandangnya kini membuktikan bahwa dirinya telah mengantongi banyak pengalaman di profesi yang ditekuninya saat ini.


Berikut ini beberapa fakta tentang Irjen Pol Krishna Murti.

Fakta Irjen Pol Krishna Murti

1. Sandang Pangkat Irjen pada 2022


Setelah lebih dari 30 tahun berkarier di kepolisian, Khrisna akhirnya memperoleh pangkat bintang duanya pada tahun 2022, tepatnya pada tanggal 14 Oktober.

Kenaikan pangkat Krishna ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2224/X/KEP./2022, yang ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

Kenaikan pangkat tersebut terjadi setelah pria asal Ambon, Maluku, tersebut mengemban tugas sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.

2. Menangani Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso


Tahun 2016, publik sempat digemparkan oleh kasus kopi sianida yang jadi penyebab meninggalnya Wayang Mirna Salihin. Dari kasus tersebut Jessica Kumala Wongso lantas ditetapkan sebagai tersangka.

Krishna Murti yang kala itu masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes) menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ikut serta dalam pengungkapan kopi maut itu.

Bahkan Krishna adalah orang yang menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuh Mirna.

3. Menangani Kasus Bom Sarinah


Masih pada tahun 2016, dimana Krishna yang masih menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya juga sempat menangani kasus pengeboman disertai penembakan di Sarinah yang menewaskan tujuh orang.

Dalam tragedi yang terjadi di kawasan Jalan MH Thamrin, Sarinah, Jakarta, tersebut Krishna menjadi perwira terdapat yang terlibat langsung dalam aksi baku tembak.

Kasus besar ini rupanya tidak hanya menyeret nama Krishna Murti saja, namun juga Ferdy Sambo yang kala itu masih menjadi bawahan Krishna di Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

4. Menangani Kasus Pengaturan Skor PSSI


Pada tahun 2019 lalu, Joko Driyono yang tengah menjabat sebagai Plt Ketua Umum PSSI terjerat kasus pengaturan skor sepak bola. Jokdri diduga telah melakukan perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Dalam kasus ini Krishna yang merupakan Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola sempat mengunggah foto penggeledahan di apartemen milik Joko Driyono yang menjadi kode keras, dari situlah nama Ketua Umum PSSI tersebut mulai ditetapkan menjadi tersangka.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0891 seconds (0.1#10.140)