Tidak Produktif, 1,6 Juta PNS Jadi Beban Birokrasi
Selasa, 04 Agustus 2020 - 08:05 WIB
loading...
A
A
A
Pemerintah menyadari PNS administrasi ini telah menjadi beban birokrasi. Mencegah hal tersebut terus terjadi, Kemenpan-RB mendorong perubahan sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang didengung-dengungkan pemerintah.
Jumlah PNS administrasi ini akan dikurangi. Caranya dengan mengerahkan mereka untuk mengabdi di desa-desa. PNS administrasi tersebut akan diubah menjadi tenaga fungsional dengan terlebih dulu meningkatkan kompetensinya. Mereka akan difungsikan sebagai tenaga guru, penyuluh pertanian, penyuluh KB, dan penyuluh kesehatan.
“Pemerintah meningkatkan kapasitas tenaga-tenaga administrasi yang potensial. Ini agar mereka memiliki kemampuan spesifik yang dapat mengisi tenaga-tenaga teknis yang masih sangat diperlukan,” ujar Tjahjo.
Dia menyebut PNS administrasi kian menjadi beban birokrasi pada masa pandemi Covid-19. Pandemi mengharuskan PNS bekerja dari rumah atau work from home selama beberapa waktu. Berhubung keterampilan PNS tenaga administrasi ini minim, mereka tidak jarang kesulitan bekerja dengan menggunakan perangkat komputer atau teknologi. Padahal, justru pada masa new normal dibutuhkan PNS yang responsif, adaptif, dan bisa mengambil kebijakan berbasis fakta.
Kendati menyadari membebani birokrasi, Tjahjo mengaku tidak bisa begitu saja memberhentikan atau memecat PNS tersebut. (Baca juga: Turis Timor Leste, Malaysia, dan China Paling Banyak Datang ke Indonesia)
“Jujur saja, Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara agak kesulitan menata 1,6 juta PNS tenaga administrasi. Kan tidak mungkin kami berhentikan, kecuali mereka dengan sadar minta pensiun dini,” ujar Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI secara virtual beberapa waktu lalu.
Jumlah PNS administrasi ini akan dikurangi. Caranya dengan mengerahkan mereka untuk mengabdi di desa-desa. PNS administrasi tersebut akan diubah menjadi tenaga fungsional dengan terlebih dulu meningkatkan kompetensinya. Mereka akan difungsikan sebagai tenaga guru, penyuluh pertanian, penyuluh KB, dan penyuluh kesehatan.
“Pemerintah meningkatkan kapasitas tenaga-tenaga administrasi yang potensial. Ini agar mereka memiliki kemampuan spesifik yang dapat mengisi tenaga-tenaga teknis yang masih sangat diperlukan,” ujar Tjahjo.
Dia menyebut PNS administrasi kian menjadi beban birokrasi pada masa pandemi Covid-19. Pandemi mengharuskan PNS bekerja dari rumah atau work from home selama beberapa waktu. Berhubung keterampilan PNS tenaga administrasi ini minim, mereka tidak jarang kesulitan bekerja dengan menggunakan perangkat komputer atau teknologi. Padahal, justru pada masa new normal dibutuhkan PNS yang responsif, adaptif, dan bisa mengambil kebijakan berbasis fakta.
Kendati menyadari membebani birokrasi, Tjahjo mengaku tidak bisa begitu saja memberhentikan atau memecat PNS tersebut. (Baca juga: Turis Timor Leste, Malaysia, dan China Paling Banyak Datang ke Indonesia)
“Jujur saja, Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara agak kesulitan menata 1,6 juta PNS tenaga administrasi. Kan tidak mungkin kami berhentikan, kecuali mereka dengan sadar minta pensiun dini,” ujar Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI secara virtual beberapa waktu lalu.
Lihat Juga :